BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Misteri penganiayaan berat yang menimpa dua pemuda Aceh Jaya, Almizan warga Lhokgeulumpang Setia Bakti dan Fakhrulrazi warga Teunom, mulai terungkap. Tim Gabungan dari kepolisian dan TNI mengamankan salah seorang terduga pelaku, yaitu Dar (25). Sementara satu orang lainnya yang warga sipil, kini sedang dicari.
Pemuda Dar merupakan oknum TNI Angkatan Darat berpangkat Serda yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar. Pria Dar dicokok, Jumat (15/03/2024) petang kemarin, dan kini telah diamankan sesuai prosedur yang ada. Insiden penganiayaan brutal itu sendiri terjadi Jumat (15/03/2024) sekira pukul 03.00 WIB dinihari. Korban Almizan yang menderita 14 tusukan kini dalam kondisi tak sadarkan diri di RSUDZA. Sedangkan Fakhrulrazi telah dibawa pulang oleh keluarganya ke Teunom.
Tim gabungan juga mengamankan senjata tajam berupa sangkur yang berkemungkinan digunakan tersangka dalam insiden berdarah darah tersebut.
Kejadian yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek (sebelumnya sempat tertulis Geuceu Iniem), Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/03/2024) sekira jam 03.00 WIB dinihari menjelang waktu sahur.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya ini telah ditangani pihak TNI khusus untuk tersangka Dar yang tercatat sebagai anggota TNI-AD.
Oknum TNI itu diamankan dari Asrama Mahasiswa Aceh Barat di Gampong Lamgapang.
Kepada tim gabungan yang melakukan penelusuran lebih jauh, Dar mengaku dirinya melakukan penganiayaan itu bersama temannya bernama pemuda Al yang kini dalam pencarian pihak keamanan.
Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, atas dasar itu pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan institusi tempat tersangka bertugas. Dar dicokok dari kamar abangnya di Asrama Mahasiswa Aceh Barat.
Pada saat diamankan, ia sedang tertidur di sebuat kamar tempat abang kandungnya tinggal, kemudian personil dari Rindam IM dipimpin oleh Letda M. Imam mengamankan Dar. Kepada tim gabungan, Dar langsung mengakui kalau ia telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL. Polisi kini sedang memburu pria Al berkoordinasi dengan lintas Polsek. “ Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian” tutur Halim.