Hingga Juni 2023, Kejagung Sanksi Berat 13 Jaksa Langgar Aturan

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya terus menjaga marwah kejaksaan dan menjaga kepercayaan publik. Burhanuddin menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak oknum jaksa nakal yang melakukan pelanggaran. “Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespons secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya terus menjaga marwah kejaksaan dan menjaga kepercayaan publik. Burhanuddin menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak oknum jaksa nakal yang melakukan pelanggaran.

“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespons secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (27/6.2023).

Burhanuddin mengatakan kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer. Tetapi, meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan/menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa/pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Burhanuddin kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan.

“Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” kata Burhanuddin.

Lebih lanjut, penindakan terhadap oknum jaksa nakal dinilai berhasil menurunkan jumlah pelanggaran baik ringan, sedang, dan berat. Diketahui, sepanjang tiga tahun terakhir, yakni 2021 tercatat ada 209 pelanggaran, pada 2022 tercatat ada 167 pelanggaran, dan hingga Juni 2023 tercatat ada 28 pelanggaran.

Kemudian dari 28 orang yang melakukan pelanggaran, tercatat 13 orang diberikan sanksi berat. Jumlah tersebut dinilai menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Ada penurunan jumlah signifikan khususnya untuk pelanggaran berat yang berjumlah 13 orang pada 2023,” katanya.

Namun ada sejumlah kasus yang dilanjutkan kepada proses pidana karena dianggap mencederai rasa keadilan. Kejagung mencatat untuk pelanggaran berat yang diproses secara pidana sebanyak 7 orang Jaksa, yaitu 3 orang di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung, 1 orang di Kejaksaan Tinggi NTB, 1 orang di Kejaksaan Negeri Palu, 1 orang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan 1 orang di Kejaksaan Negeri Pangkep, dimana rata-rata seluruhnya sudah pada tahap persidangan.

Baca Juga:  Viral Janji BBM Gratis Jika Cak Imin Menang, Ini Penjelasan Elite PKB

Selain itu di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menonaktifkan pejabat bintang 2 yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi/Direktur. Kejaksaan juga mencopot Jaksa yang menjadi tata usaha terkait kasus itu.

Selain itu 2 orang pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus dan 1 orang Koordinator juga diberikan sanksi yang sama, termasuk pegawai tata usaha yang turut melakukan perbuatan tercela juga mendapatkan sanksi tegas.

Burhanuddin menambahkan akan menerapkan zero tolerance terhadap oknum jaksa yang melakukan pelanggaran berat. Ia meminta jajarannya untuk merespon cepat pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial untuk direspon secara cepat. Hal ini dilakukan karena tidak ingin persoalan-persoalan yang ada mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.

“Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menegakkan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita,” ujarnya.

Sumber: news.detik.com

Berita Terkini

Haba Nanggroe