
JAKARTA, ACEH HERALD.com — Gegara Harley Davidson klasik dan sepeda lipat merk Brompton yang masuk Bandara Soekarno-Hatta tanpa memenuhi prosedur kepabeanan, Menteri BUMN Erick Thohir murka.
Kedua barang itu diduga diselundupkan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara, 11 November 2019 lalu. Harga Harley Davidson disebut-sebut berkisar Rp 800 juta dan harga satu sepeda Brompton Rp 80 juta.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan barang yang diciduk petugas bea cukai Bandara Soeta itu disebut-sebut milik I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Dirut Garuda yang telah menjabat selama dua tahun.
“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya,” ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dilansir Kompas.com, Erick memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018 lalu.
Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam. “Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih,” ujar dia.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia. “Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Perancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan. Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia. “Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.
Editor : M Nasir Yusuf