DPRK Aceh Selatan Gelar Penetapan Prolegda Tahun 2021, Ini Harapan Bupati Aceh Selatan

TAPAKTUAN|ACEH HERALD DEWAN Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2021, Selasa (26/01/2021). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, dihadiri Wakil Ketua I DPRK, Teuku Bustami, SE, Wakil Ketua II Ridwan, A.md dan anggota DPRK Aceh Selatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin sedang meneken usulan draft Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2021 yang diusulkan melalui Rapat Pariurna DPRK Aceh Seltn, Selasa (26/01/2021)(Foto/Zulfan)

TAPAKTUAN|ACEH HERALD

DEWAN Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2021, Selasa (26/01/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, dihadiri Wakil Ketua I DPRK, Teuku Bustami, SE, Wakil Ketua II Ridwan, A.md dan anggota DPRK Aceh Selatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Aceh Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRK Aceh Selatan menyampaikan keputusan Pimpinan DPRK tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Qanun Daerah Kabupaten Aceh Selatan tentang Legislasi Daerah (Prolegda) Prioritas Tahun Anggaran 2021.

Adapun Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Raperda tahun anggaran 2021 sebanyak 25 Raperda, diantaranya sebanyak 8 Raperda Inisiatif DPRK Aceh Selatan dan 17 Raperda dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atau SKPK Pemkab Aceh Selatan.

Pada rapat paripurna penetapan Prolegda tahun 2021 tersebut, pihak Pimpinan DPRK Aceh Selatan dan pihak Pemerintah Daerah melaksanakan penandatanganan pengesahan penetapan Prolegda Tahun 2021.

Terkait penetapan Prolegda Tahun 2021, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekdakab Aceh Selatan, H.Nasjuddin, SH, MM mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan Dewan, Unsur-unsur Pimpinan dan seluruh Fraksi atas ditetapkannya Program Legislasi Daerah tahun 2021. “Program Legislasi Daerah sebagai pembentukan Qanun yang terencana, terpadu dan sistematis, tidak saja sebagai wadah politik di Daerah atau potret rencana pembangunan dalam satu tahun kedepan, tetapi juga merupakan instrumen yang mencakup mekanisme agar selalu konsisten dengan tujuan arah pembangunan daerah,” kata Nasjuddin.

Bupati menambahkan, Prolegda dianggap penting dan strategis dalam rangka mendukung percepatan proses pembangunan Aceh Selatah kedepan. Terlebih diharapkan dengan Prolegda akan mampu turut mendorong upaya bersama mewujudkan keberhasilan program-program Aceh Selatan Hebat dalam perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga:  Ketua PN Resmi Lantik Amiruddin Sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan

 

PENULIS               : ZULFAN (TAPAKTUAN)

Berita Terkini

Haba Nanggroe