
SINGKIL I ACEH HERALD
SAT Reskrim Polres Aceh Singkil mengamankan lima orang diduga pelaku penganiaya terduga pencurian hingga meninggal dunia.
Lima orang tersebut diketahui berinisial IA (41), SI (34) HM (38) SM (35), dan ST (39) seluruhnya merupakan warga Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Halim mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan serta dengan alat bukti, diduga kelimanya terlibat penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kelimanya diamankan di Polres Aceh Singkil,” ujarnya Minggu (28/11/21).
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu potong kayu dengan panjang lebih kurang 120 cm, dua batang talas, tali rafia dengan panjang lebih kurang 1 meter, satu potong besi bulat panjang lebih kurang 80 cm, dan satu unit handphone.
“Kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara maraton, mereka mengakui bahwa ada melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” katanya
Sebelumnya, petugas yang mendapat laporan dari masyarakat jika ada seorang pelaku pencurian diamankan.
Setibanya petugas di lokasi menemukan pria bernama Jamilin (56) Warga Kecamatan Singkohor terbaring di jalan.
Selanjutnya dievakuasi ke RSUD Aceh Singkil, dan dinyatakan telah meninggal dunia.(*)