Dirlantas Polda Aceh Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Banda Aceh

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] BANDA ACEH | ACEH HERALD DIRLANTAS Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, SIK, MH, Senin (11/1/2021) bertindak sebagai pembina upacara di SMA Negeri 1 Banda Aceh. Pada kesempatan itu, Dicky meminta para siswa SMA yang hadir agar patuh pada aturan-aturan lalulintas dan protokol kesehatan. “Ini semua untuk keselamatan kita semua,” kata … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, Senin (11/01/2021) menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Banda Aceh. Usai upacara Dirlantas bersama dewan guru dan siswa foto bersama (Foto Humas Polda Aceh)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

BANDA ACEH | ACEH HERALD

DIRLANTAS Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, SIK, MH, Senin (11/1/2021) bertindak sebagai pembina upacara di SMA Negeri 1 Banda Aceh. Pada kesempatan itu, Dicky meminta para siswa SMA yang hadir agar patuh pada aturan-aturan lalulintas dan protokol kesehatan. “Ini semua untuk keselamatan kita semua,” kata perwira menengah polisi itu.

Dalam kunjungan ke SMA Negeri 1 Banda Aceh, Dirlantas didampingi  Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum), Kasi Surat Izin Mengemudi (SIM), Paur BPKB, dan Paur BinOps Ditlantas Polda Aceh. Selain itu juga diikuti oleh Kepala Sekolah SMAN 1, Para guru dan pelajar (shift A) sebanyak 360 pelajar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Dicky Sondani mengatakan yang menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas lantas selama tahun 2020 didominasi usia 16 sampai dengan 25 tahun.

Karena itu, diharapkan kepada para siswa agar selalu mematuhi peraturan lalulintas agar terhindar dari kecelakaan, yang bisa mengakibatkan para pelajar tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.

Disamping, Dirlantas Kombes Pol Dicky juga mengharapkan sebagai generasi millenial dan penerus Bangsa ke depan, para pelajar diminta untuk mendekati narkoba. “Hindari dan jauhi bahaya narkoba,” tegasnya.

“Dampak dari penggunaan narkoba tersebut adalah rusaknya kondisi jasmani, rohani, dan kemampuan berpikir dari para pelajar, sehingga dapat merusak generasi muda,” tambah Kombes Polisi .

Dilansir AcehHerald.com dari rilis Humas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh juga mengimbau para pelajar menghindari dari perbuatan asusila, kegiatan yang melanggar norma agama dan norma sosial. Apalagi di era sekarang ini, para pelajar sangat mudah mengakses konten-konten pornografi yang ada di Youtube, FB, Tweeter, Instagram dan medsos lainnya.(*)

Baca Juga:  Polda Aceh Gelar Jumat Curhat Jelang Ramadan, Tangkal Kenakalan Remaja

 

PENULIS     :     M NASIR YUSUF

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe