JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menuturkan pihaknya saat ini sedang memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Lagi proses (pemecatan ASN),” ungkap Askolani di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (28/5).
Namun, Askolani tak menegaskan berapa lama proses pemecatan itu berlangsung dan kapan Andhi Pramono melepas status ASN Kemenkeu.
Ia juga membantah tudingan perbedaan sikap antara eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar itu dengan Rafael Alun Trisambodo yang juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ikuti ininya, semua sama kan kita harus ikuti UU ASN. Kita harus jaga, tetapi progres (pemecatan) tetap dijalankan. Tentunya dari KPK juga menjalankan dan kita ikut proses hukum itu,” tutup Askolani.
Sebelumnya, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi suap. Ia lantas dicopot dari jabatannya oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pihaknya telah membentuk tim pemeriksa untuk melakukan proses tindak lanjut terkait jabatan Andhi Pramono tersebut.
Tim itu bertugas memproses penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap Andhi. Nirwala mengatakan Ditjen Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan bakal menindak pegawai yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” terang Nirwala.
Andhi Pramono viral dan terseret hukum imbas kepemilikan harta Rp13,7 miliar. Ia lantas diperiksa Kemenkeu terkait kepemilikan harta jumbo itu.
Tak hanya Andhi, putrinya juga ikut viral karena gaya hidup mewah. Dalam foto-foto yang beredar di Twitter, sang putri membeli baju seharga Rp22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp1 juta.
Selain diperiksa Kemenkeu, Andhi juga diperiksa KPK terkait masalah harta jumbo dan gaya hidup mewah. Buntut dari pemeriksaan itu, Andhi kemudian ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Sumber: CNN Indonesia