
ACEHHERALD.com – Pusat pelayanan publik yang terintegrasi kini telah hadir di Banda Aceh, dengan lokasi di Lantai III Pasar Aceh. Pusat pelayanan yang dinamakan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang pertama di Aceh itu diluncurkan, Selasa (3/12/2019), dalam bentuk soft launching yang dilakukan oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Diah Natalisa bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dengan melakukan pemotongan pita di dalam gedung MPP pada lantai III Pasar Aceh.
Seremonial soft launching turut dihadiri mantan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar, Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Sekdakota, Bahagia, Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto dan sejumlah pejabat jajaran Pemko Banda Aceh.
Saat memberikan sambutan resminya, Diah Natalisa menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh dan jajaran atas komitmen tingginya menghadirkan MPP di Banda Aceh atau yang pertama di Aceh itu.
“Kehadiran MPP ini patut kita banggakan. Masyarakat telah memiliki alternatif baru mendapatkan pelayanan dengan cara yang berbeda. Mendapatkan berbagai layanan hanya di satu lokasi,” kata Diah Natalisa.
Kata Diah Natalisa MPP ini merupakan konsep kobaloratif goverment yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapat pelayanan maksimal, cepat dan tidak berbelit-belit.
Kata Diah, MPP Banda Aceh menjadi MPP pertama yang hadir di Provinsi Aceh, dan ke empat di Sumatera. “Sejauh ini baru ada 17 MPP di seluruh Indonesia. Pada 2017 kita luncurkan di DKI, Surabaya dan Banyuwangi. Sementara di 2018 lalu sudah hadir di Denpasar, Tomohon, Badung Bali, Probolinggo dan Karang Asem. Tahun 2019 ini sudah menyusul Banda Aceh, Sleman, Sidoarjo dan Bogor,” kata Diah
Masuki Era Baru Pelayanan Publik
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, hadirnya MPP menjadi tonggak sejarah dimana Banda Aceh memasuki era baru pelayanan publik.
Katanya, hadirnya MPP ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat kota dalam mendapatkan pelayanan. “Masyarakat semakin dimudahkan, karena tidak perlu kesana kemari untuk mengurus izin atau mendapatkan layanan. Cukup di sini, semua jenis pelayanan dan perizinan tersedia,” kata Aminullah.
Memasuki era digital atau yang sering disebut era 4.0, pemerintah harus mampu menjawab tantangan zaman dimana masyarakat semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi. Pelayanan yang dihadirkan pemerintahpun harus memiliki cara-cara baru dengan memanfaatkan teknologi agar semakin efektif dan efisien. “Nah, MPP ini menjadi jawaban terhadap ekspektasi masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal, pelayanan yang cepat. Mulai saat ini Banda Aceh memasuki era baru pelayanan publik,” kata Wali Kota.
Informasi dari Kepala DPM-PTSP Banda Aceh, di MPP Banda Aceh ini, tersedia 107 jenis pelayanan dan perizinan dari 29 instansi, baik instansi vertikal maupun instansi dari Pemko Banda Aceh dan Pemprov Aceh.
Penulis : */Nurdinsyam
Editor : Nurdinsyam