
PSU Belum Berlangsung, Paslon 03 Dilaporkan ke Panwaslih Sabang
Pasal 64 dalam aturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan PSU pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kampanye tidak diperbolehkan.

Pasal 64 dalam aturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan PSU pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kampanye tidak diperbolehkan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin tumbuh di kalangan komunitas taekwondo serta menjadi inspirasi bagi organisasi olahraga lainnya untuk terus

Program Cahaya Ramadan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Bank Aceh untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. Kami berharap, kegiatan

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri dan DPRK Lhokseumawe semakin kuat, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di