
Nama Tim Sayuti Abubakar Dicatut
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirimkan struk rekening palsu kepada pengelola balai pengajian, seolah-olah bantuan telah diberikan. Selanjutnya, pelaku meminta pengelola untuk mengembalikan dana yang
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirimkan struk rekening palsu kepada pengelola balai pengajian, seolah-olah bantuan telah diberikan. Selanjutnya, pelaku meminta pengelola untuk mengembalikan dana yang
Joko mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti, sudah digelandang ke Mapolres Abdya, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Menurut pengakuan terduga pelaku, barang tersebut diperoleh di pinggir jalan seputaran Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie.
“Penyalahgunaan wewenang dalam RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan tidak akan terjadi apabila publikasi dilakukan secara transparan dan meluas. Dengan begitu, semua pihak akan memahami dengan
Setelah selesai, keduanya tidur di kamar sambil berpelukan. Dalam dakwaan disebutkan, keduanya juga sempat ‘pajoh punggong’ alias sodomi.
Aksi mereka disebut terhenti saat seorang
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.
“Dapat saya jelaskan bahwa sebab kematian dari korban atas nama Ilyas itu adalah akibat luka tembak masuk dari daerah dada, menembus jantung, kemudian menembus hati
“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, subsider Pasal 323 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com