TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Bupati Aceh Selatan, Tgk Amarn melakukan penandatangan dokumen perjanjian kinerja serta pakta integritas secara serentak bersama Kepala SKPK serta Camat di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan, bertempat di Aula Bappeda Lt. III, Jumat (27/01/2023)
Hadir dalam penandatangan perjanjian kerja tahun 2023 itu, para Asisten Setdakab dan Staf Ahli Kepala Daerah, SKPK, Camat serta undangan lainnya.
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat, untuk melaksanakannya secara konsisten. Hal ini adalah janji terhadap diri sendiri, bangsa dan negara, terutama janji kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. “Pakta integritas merupakan pernyataan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang, dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga pernyataan kesanggupan dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penandatanganan pakta integritas ini diwajibkan bagi seluruh pimpinan di lingkungan pemerintah daerah,” kata Amran.
Ditambahkan oleh Bupati, bahwa penetapan perjanjian kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan yang lebih rendah di bawahnya, untuk melaksanakan program kerja kegiatan disertai dengan indikator kinerja, guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia,” imbuh Bupati Tgk Amran.
Bupati berharap kepada seluruh kepala SKPK dan Camat, untuk senantiasa berperan aktif dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, pada perangkat daerah yang ia pimpin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Semoga dengan kerja keras kita bersama, disertai kolaborasi dan kerjasama yang baik, akan dapat membentuk cerminan birokrasi pemerintah kabupaten Aceh Selatan yang berkualitas, akuntabel, dan transparan,” Tutu Amran.
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan