Buntut Halangi Pers Liput Pelantikan Dewan, Puluhan Wartawan Desak Pj Bupati Copot Sekwan

Tidak hanya ke dalam ruang gedung paripurna tempat acara pelantikan berlangsung, Caca bahkan membatasi pergerakan wartawan meski hanya untuk masuk ke gedung utama
Puluhan wartawan lintas organisasi sampaikan pernyataan sikap kepada Pj Bupati Aceh Tengah. Foto : Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAKENGON I ACEHHERALD.com – Dampak dari ulah Sekwan DPRK Aceh Tengah, Windi Darsa yang dianggap menghalangi kerja insan pers pada acara pelantikan Anggota DPRK setempat, Sabtu (31/08/24).

Sebagaimana dikabarkan diberbagai media, saat pelantikan para anggota dewan tersebut, Caca panggilan akrab Sekwan membuat spekulasi peraturan baru terkait mekanisme tata cara awak media meliput kegiatan tersebut.

Tidak lazim seperti pada acara pelantikan sebelum-sebelumnya dimana insan pers diberikan kebebasan untuk meliput dan mengambil gambar didalam gedung paripurna DPRK Aceh Tengah.

Entah desakan atau tekanan apa yang merasuki Caca hingga dengan lantang dan percaya diri, ia merubah sistem yang biasa, meski harus menabrak Undang-undang kebebasan pers yang ada.

Dalam kegiatan pelantikan anggota dewan terpilih priode 2024-2029 ini, Caca yang sebelumnya sempat beberapa kali mengaku bahwa ia juga mantan wartawan ini, melarang para kuli tinta untuk masuk guna melakukan peliputan kegiatan tersebut.

Tidak hanya ke dalam ruang gedung paripurna tempat acara pelantikan berlangsung, Caca bahkan membatasi pergerakan wartawan meski hanya untuk masuk ke gedung utama Sekretariat Dewan tersebut, diduga menempatkan puluhan anggota Polisi dibantu beberapa pasukan Bribmob berpakaian lengkap.

Sementara itu, kondisi diluar gedung pun sangat mencekam dan menegangkan, seluruh pintu akses masuk ke halaman DPRK dijaga ketat oleh pihak kepolisian, hingga banyak masyarakat yang hanya bisa berdesakan berdiri didepan pintu pagar.

Untuk awak media yang hendak melakukan peliputan, Caca menginstruksikan agar para pewarta cukup menonton prosesi acara melalui siaran vidio trone yang disediakan untuk masyarakat yang mendapat undangan menyaksikan kegiatan tersebut.

Menyikapi sikap Sekwan yang seperti itu, puluhan wartawan lintas organisasi melakukan konsolidasi guna membahas sikap mereka terkait perlakuan tidak menyenangkan dari Sekwan tersebut.

Baca Juga:  Pamong Praja Aceh Gelar Halal bi Halal, Perkuat Silaturahmi

Dalam konsolidasi awak media lintas organisasi tersebut, dicapai satu kesepakatan untuk membentuk satu forum gabungan wartawan yang diberinama Forum Wartawan Gayo Bersatu (FWGB).

Dalam kegiatan konsolidasi tersebut juga disepakati tiga tuntutan wartawan kepada Pj Bupati Aceh Tengah terkait sikap diskriminasi Sekwan tersebut.

Adapun tiga tuntutan wartawan yang tergabung dalam FWGB tersebut adalah:
1.Memita Pj Bupati Aceh Tengah segera mencopot Sekwan dari jabatannya.
2.Mendesak anggota DPRK terpilih untuk menyampaikan permintaan maaf kepada awak media terkait insiden tersebut.

3.Meminta Pj Bupati Aceh Tengah untuk menginstruksikan kepada seluruh instansi Pemerintah Daerah agar memberikan ruang kepada Pers untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam kegiatan apapun.

Salah seorang wartawan media omline dari Acehherald.com, Ama Robby mengatakan, pelarangan peliputan oleh pihak manapun adalah suatu bentuk pelecehan profesi yang bertentangan dengan UU Pokok Pers No 40 tahun 1999.

“Atas dasar sikap dan perlakuan diskriminatif yang dianggap telah melecehkan profesi wartawan inilah kita membuat forum ini. Forum inilah dasar kekuatan kita menyampaikan pernyataan sikap kepada Pj Bupati, atas sikap dan tindakan Sekwan yang telah mengangkangi Undang-undang dan menghalangi tugas jurnalistik,” terang Ama Robby.

Lebih lanjut, dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh para ketua organisasi kewartawanan baik Aceh Tengah maupun dari Bener Meriah, yang diantaranya Muhadi, Ketua PWI Aceh Tengah, Ibrahim Ketua Forwaga, Rayas Khana, Ketua Sekber Jurnalis BM dan Erwin SP mewakili Forum Pemred Gelora tersebut,.

Ama menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyampaikan pernyataan sikap tersebut secara langsung ke Pj Bupati Aceh Tengah.

“Ya, harus, dalam waktu dekat akan segera kita sampaikan langsung ke Pj Bupati (pernyataan sikap tersebut),” tutup Ama.

Baca Juga:  Titik Penyekatan Jalan di Jakarta Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

Penulis: Robby

Kata Kunci (Tags):
wartawan lintas organisasi, pelantikan legislatif, pers dilarang meliput, wartawan tanah gayo protes, desak pj bupati, wartawan tuntut sekwan dipecat, pj bupati aceh tengah,

Berita Terkini

Haba Nanggroe