LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.Com – Komisioner Badan Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe, bersama unsur sekretariat mengunjungi sejumlah instansi vertikal untuk sosialisasi zakat.
Surat edaran walikota Lhokseumawe A Hanan yang memperkuat edaran Gubernur Aceh agar perusahaan membayar zakat dan infaq ke BMK menjadi pijakan utama.
Ketua BMK Lhokseumawe, Tgk Syuib dalam pertemuan itu menyampaikan tentang program BMK Lhokseumawe dalam pengelolaan zakat dan infaq.
Penjelasan yang sama disampaikan oleh Tgk Muhammad Isa. Baitul Mal adalah lembaga pemerintah yang resmi mengelola zakat dan infaq.
Ia menyebutkan, oleh karena itu sudah semestinya perusahaan menyalurkan zakat ke baitul mal kota Lhokseumawe. (adv)