Bener Meriah Segera Realisasikan Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

REDELONG I ACEH HERALD PEMERINTAH Kabupaten Bener Meriah dalam waktu dekat akan melaksanakan program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai11 tahun dengan menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma atau Coronavac. Berdasarkan Informasi, I kedua jenis vaksin tersebut penggunaannya telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Sosialisasi vaksinasi Covid-19 untuk anak yang diikuti jajaran Dinkes Bener Meriah. Foto Roby

REDELONG I ACEH HERALD

PEMERINTAH Kabupaten Bener Meriah dalam waktu dekat akan melaksanakan program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai11 tahun dengan menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma atau Coronavac.

Berdasarkan Informasi, I kedua jenis vaksin tersebut penggunaannya telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Gazali, S.KM seusai Sosialiasi terkait Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi  Covid-19 bagi Anak Usia 6 – 11 tahun atau siswa/siswi yang  duduk dibangku Sekolah Dasar (SD)/sederajat di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Selasa, (11/1/22).

Pada kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Sukur, S.Pd, M.Pd dan seluruh Kepala Sekolah Dasar atau sederajat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah di Gedung Serbaguna Dikjar setempat, Senin, (10/1/22).

Gazali, S.KM  menerangkan dalam pelaksanaan vaksinasi nanti ada pedoman-pedoman yang harus diikuti. “Seperti, diberikan sebanyak 2 kali kepada anak usia 6 – 11 tahun dengan interval atau jarak 28 hari antara suntikan pertama dengan kedua. Lalu, suntikan di bagian lengan atas dan dosisnya 0,5 ml. Selain itu, seperti biasa sebelum dilaksanakan vaksinasi (penyuntikan), harus terlebih dahulu dilakukan skrining,” jelasnya.

Mengenai tempat vaksinasi  dapat dilakukan di Puskesmas, Rumah Sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti pembukaan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan Pendidikan lainnya.  “Pemkab Bener Meriah melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sangat mengharapkan  kepada segenap guru dan tenaga pendidik di sekolah masing-masing  kiranya dapat membantu petugas dari Puskesmas saat berlangsung kegiatan vaksinasi di sekolah itu nantinya,” ujar Gazali.

Ditambahkan Gazali, sedangkan tentang  waktu pelaksanaanya nanti akan diatur.

Baca Juga:  PNL Lhokseumawe Kerjasama Dengan 12 Perusahaan

 

ROBBY

Berita Terkini

Haba Nanggroe