Bank Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi untuk Juleha

Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen bersama Pemerintah Aceh dan Bank Indonesia untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya melalui pilar penguatan ekosistem produk halal.
Dukung Komitmen Gubernur Aceh, Bank Indonesia gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA), Juni 2025. Foto dokumentasi Humas BI Aceh.

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.Com – Dukung komitmen Gubernur Aceh untuk penguatan ekosistem produk halal, Bank Indonesia Provinsi Aceh berkolaborasi dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh serta Dinas Peternakan Provinsi Aceh menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi untuk Juru Sembelih Halal (JULEHA).

Hal ini dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh, Agus Chusaini yang diwakili Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) Bank Indonesia Provinsi Aceh, dalam rilis nya yang diterima awak redaksi Acehherald.com, Rabu (11/6/2025) sore.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti 20 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Aceh sebagai bentuk nyata peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor penyembelihan halal.

Dan pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi sebuah RPH, katanya lagi.

Diungkapkannya pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7.2.4/3770 tentang Percepatan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner dan Sertifikasi Halal pada Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia/Unggas, serta mengacu pada Pasal 155 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh RPH untuk memperoleh sertifikasi halal.

Seperti diketahui kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Dimana pelatihan secara daring berlangsung pada tanggal 3–4 Juni 2024  dan dilanjutkan secara tatap muka pada tanggal 10 – 11 Juni untuk sesi praktik, dan sertifikasi bertempat di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, serta di Rumah Potong Hewan (RPH) Aceh Besar.

Kegiatan diikuti peserta yang berasal dari berbagai wilayah, antara lain: Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat, Blang Pidie, Gayo Lues, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Simeulue.

Baca Juga:  Polisi Ciduk EFR, Tersangka Pemerkosa Kini Dibui

Sementara itu, saat penutupan, Direktur Eksekutif KDEKS Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas menyampaikan bahwa peran Juru Sembelih Halal (JULEHA) bukan sekadar teknis, tetapi juga memiliki nilai dakwah yang penting dalam menjamin kehalalan dan kebaikan (halalan thayyiban) makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Senada itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Zulsufran, S.T. M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia Provinsi Aceh atas dukungan dalam pelaksanaan pelatihan ini.

Ke depan diperlukan komitmen dan kerja sama dalam menyiapkan RPH bersertifikasi dibawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten/Kota, ujarnya.

Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen bersama Pemerintah Aceh dan Bank Indonesia untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya melalui pilar penguatan ekosistem produk halal.

Kata Kunci (Tags):
kpwbi aceh, bank indonesia aceh, pelatihan dan sertifikasi, juru sembelih halal, juleha, kadisnak aceh, kekda bi aceh, direk kdeks aceh,

Berita Terkini

Haba Nanggroe