Baiman Fadhli Minta ASN Profesional dan Netral Jelang Pemilu Serentak 2024

TAPAKTUAN|ACEHHERALD – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Netralitas ASN Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Bappeda Aceh Selatan, Selasa (23/8/2022) lalu. Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, SH menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memegang prinsip-prinsip netralitas menjelang perhelatan Pemilu serentak 2024. menurutnya, … Read more

Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan gelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Netralitas ASN Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (23/08/2022) Foto: Zulfan.

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN|ACEHHERALD – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Netralitas ASN Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Bappeda Aceh Selatan, Selasa (23/8/2022) lalu.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, SH menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memegang prinsip-prinsip netralitas menjelang perhelatan Pemilu serentak 2024. menurutnya, ASN tidak boleh berafiliasi kepada golongan atau kelompok, perseorangan, atau dalam hal apapun termasuk dalam hal perhelatan Pemilu dan pilkada. “Percayalah sebuah perubahan ini akan terjadi, tapi bila kita tidak percaya dengan perubahan, maka kita tidak akan selamat dalam sistim apapun, hal yang terpenting adalah bagaimana pihaknya dan seluruh ASN dalam Kabupaten Aceh Selatan untuk melakukan tugas-tugas dengan baik. Tentu hal tersebut merupakan bagian dari bentuk kita mengisi sebuah kemerdekaan,” tegas Baiman dalam Rakor itu.

Dalam pemaparan singkatnya, Baiman juga mengungkapkan pengalaman Pemilu 2019 Panwaslih Aceh Selatan dalam menangani pelanggaran netralitas salah satu ASN yang ikut berkampanye di salah satu mesia sosial, yang kemudian ditindaklanjuti sehingga dijatuhi sanksi oleh KASN tentu ini merupakan dampak masa kampanye yang dilakukan oleh ASN. “Untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Kabupaten Aceh Selatan untuk Bersama-sama mensukses pemilu di Aceh Selatan dengan nilai-nilai yang baik,” jelasnya.

Terakhir, Baiman meminta kepada seluruh pejabat struktural di Kabupaten Aceh Selatan untuk dapat berdeklarasi sehingga tersampaikan kepada publik dan juga jajaran betapa pentingnya menjaga netralitas ASN. “ini perlu disampaikan kepada publik dan jajaran ASN lainya, sehingga netralitas itu harus dijaga dalam mensukseskan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai Narasumber  Kamarsyah, S.Sos, M.M,  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Kompol Sudianto, SH,MH Waka Polres Aceh Selatan dan Yunasrul, SH Kasi Pidum pada Kejari Aceh Selatan. Serta hadir juga Azhari, S.Pd.I Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh Selatan, Zarli yanto Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Selatan dan Ida Ema Afliza, SE Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan serta pejabat struktural Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan dan dilanjuti dengan kegiatan  deklarasi Netralitas ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga:  Ini Dia Nama 9 Remaja Masjid Korban Kecelakaan

 

Penulis       : Zulfan (Aceh Selatan)

Berita Terkini

Haba Nanggroe