Apakah Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2024? Cek Lagi SKB 3 Menteri!

SKB 3 Menteri menetapkan libur HUT ke-79 RI hanya satu hari, tepatnya pada Sabtu (17/8/2024). Tidak ada cuti bersama ataupun libur tambahan terkait peringatan HUT RI 2024.
Ilustrasi kalender (Foto: detikcom/thinkstock)

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Tanggal 17 Agustus dikenal sebagai peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia atau disebut sebagai Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Untuk tahun ini, bangsa Indonesia memperingati HUT ke-79 Indonesia.

Pemerintah melalui SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 menetapkan 17 Agustus sebagai tanggal merah atau libur nasional. Lalu, apakah ada cuti bersama 17 Agustus 2024? Berikut informasinya.

Apakah Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2024?

Pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu, setiap tahun pada tanggal 17 Agustus selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, 17 Agustus 2024 merupakan tanggal merah. Hari Sabtu, 17 Agustus 2024 adalah libur nasional peringatan HUT ke-79 RI.

SKB 3 Menteri menetapkan libur HUT ke-79 RI hanya satu hari, tepatnya pada Sabtu (17/8/2024). Tidak ada cuti bersama ataupun libur tambahan terkait peringatan HUT RI 2024.

Baca Juga:  Aceh Kembali Kehilangan Guru Besar, Dekan FEB USK Nasir Azis Tutup Usia
Kata Kunci (Tags):
cuti bersama agustus 2024, libur 17 agustus, libur 17 agustus 2024,

Berita Terkini

Haba Nanggroe