
IDI | ACEH HERALD.com
Untuk mengantisipasi semakin mewabahnya kasus Corona yang lebih dikenal dengan Covid-19, Pemkab Aceh Timur mulai memperketat pintu masuk di perbatasan Kota Langsa dan batas dengan Aceh Utara (Madat dengan Pantonlabu).
Hal itu dilakukan agar warga Aceh Timur yang saat ini berada zona hijau bisa terhindar dari wabah berbahaya yang terkadang dibawa oleh orang-orang dari luar Aceh Timur, baik itu yang terkena virus maupun si pembawa virus, kata Asisten I Bidang Pendidikan Pemkab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, Rabu (24/6/2020).
Untuk itu, Pemkab Aceh Timur akan membentuk tim medis yang akan melakukan pemeriksaan Covid-19 di perbatasan. Tim ini terdiri dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP serta dibantu TNI/Polri.
Terkait pembentukan pos penjagaan di setiap perbatasan, menurut Kadis Perhubungan, Drs Mukhtar, pihaknya hanya sebatas memeriksa truk angkutan barang dan paket pengiriman.
Kedepan, lanjut Mukhtar, baru akan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang angkutan umum yang melewati perbatasan Aceh Timur.
Sementara Kadis Kesehatan, Syahminan menyebutkan, tim medis ikut mendirikan beberapa posko. Diantaranya di Kecamatan Julok (Kuta Binje) dan di lokasi ini disediakan tempat untuk mengkarantina sementara apabila ditemui orang yang terjangkit Covid-19. “Kita telah siapkan tenaga medis di titik lokasi pos pemeriksaan,” ungkap Syahminan.
Pada hari yang sama, Kepala BPBD Aceh Timur, Ashady bersama Kasatpol PP, T Amran membagikan masker secara gratis kepada para supir angkutan barang dan pengendara sepeda motor yang melintas tanpa mengunakan masker.
Penulis Ridwan Suud