Alasan Pandemi, Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1442H Dievaluasi?

  JAKARTA | ACEH HERALD – Alasan pandemi, tahun 2021 belum genap berjalan 2 bulan, namun Pemerintah sudah mengancang-acang melakukan evaluasi libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442H yang jatuh pada hari Kamis dan Jumat tanggal 13-14 Mei 2021 mendatang. Dilansir Detikcom, mula-mula wacana libur dan cuti bersama 2021 dievaluasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

Foto ilustrasi: Libur Idul Fitri 1442H jatuh pada hari Kamis dan Jumat 13-14 Mei 2021. FOTO ACEHHERALD.COM/M NASIR YUSUF

JAKARTA | ACEH HERALD – Alasan pandemi, tahun 2021 belum genap berjalan 2 bulan, namun Pemerintah sudah mengancang-acang melakukan evaluasi libur dan cuti bersama Idul Fitri  1442H yang jatuh pada hari Kamis dan Jumat tanggal 13-14 Mei 2021 mendatang.

Dilansir Detikcom, mula-mula wacana libur dan cuti bersama 2021 dievaluasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Politikus PDI Perjuangan ini mendorong adanya pertimbangkan mengenai situasi COVID-19.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru ini diperpendek. Tujuannya, Tjahjo menjelaskan, untuk mengendalikan COVID-19 saat libur panjang.

“Nanti kami juga mengusulkan supaya libur Idul Fitri, libur Tahun Baru nggak ada -5 atau +5 atau -10 atau +10 mungkin diperpendek saya kira,” kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PAN-RB, Selasa (16/2/2021).

Karena itu, katanya, ASN tetap masuk kerja dengan melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH) ataupun di kantor (WFO), dan mematuhi sistem shift yang telah diatur oleh PPK kementerian/lembaga di pusat ataupun pemerintah daerah.

Tjahjo kemudian bicara soal surat edaran terkait sistem kerja ASN yang dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai bekerja di kantor berdasarkan kategori zonasi risiko wilayah. Lantas, Tjahjo melontarkan wacana libur dan cuti bersama 2021 dipangkas.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah bakal menggelar rapat mengenai penyesuaian kebijakan libur dan cuti bersama tahun 2021 pada pekan depan.

Muhadjir mengatakan sudah ada pembicaraan informal sejumlah lembaga dan kementerian mengenai libur dan cuti bersama 2021. Namun, Muhadjir belum bisa membeberkan opsi apa saja yang bakal dipertimbangkan pemerintah.

Baca Juga:  Menhub: Presiden Jokowi Putuskan Cuti Lebaran Mulai 19 April 2023

“Secara informal sudah ada pembicaraan awal dengan KL terkait, bahwa libur dan cuti bersama akan dilakukan penyesuaian kebijakan,” kata Muhadjir.(*)

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe