
BANDA ACEH | ACEHHERALD.com-
Agil Mughni dan Aida Sasmitha dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) tingkat Provinsi Aceh tahun 2021.
Aqil asal Banda Aceh dan Aida asal Aceh Tamiang terpilih sebagai duta sadar hukum setelah dewan juri, Ferdiansyah SH MH, Fakhrillah SH MH, dan Filman Ramadhan, SH, memberi nilai plus untuk kedua pelajaran SMA tersebut.
Tim penilai yang seluruhnya berasal dari Kejaksaan Tinggi Aceh juga M. Ariel Zulya R (Aceh Selatan) dan Gizkha Maulina Herman (Kota Lhokseumawe) sebagai juara II. Sedangkan juara III diraih Darin Nafis (Kota Lhokseumawe) dan Adzhani Nubli Ghassani (Kota Langsa).
Untuk juara harapan I diraih Muhammad Rizky (Nagan Raya) dan Siti Muldalifa (Nagan Raya), disusul Rally Alfarauq (Aceh Besar) dan Shafira Mufidza (Kota Banda Aceh) sebagai juara harapan II.
Penobatan dan pemberian hadiah untuk Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021 berlangsung, di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Sabtu, (27/11/2021) malam.
Usai penetapan para juara, Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohamad Rohmadi menyematkan selempang dan memberi hadiah kepada Agil Mughni dan Aida Sasmitha.
Ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berlangsung selama lima tahun secara berturut-turut sejak 2017.
Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Hamdani, SPd MPd, mengatakan ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum memiliki nilai strategis dalam rangka mendukung mutu dan kualitas pendidikan Aceh ke depan.
“Kegiatan ini terselenggara sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 28 September 2017 lalu,” ujarnya.