Empat Bulan Diburu, DPO Narkoba Cilegon Tewas Didor

ACEHHERALD.COM – Banda Aceh, Pelarian Ridwan Ilyas Jamil selama empat bulan dan masuk DPO Badan Narkoba Nasional (BNN) Jakarta, akhirnya terhenti secara tragis. Tak mau menyerah dan malah berusaha melarikan diri, Ridwan ambruk diterjang timah panas, saat operasi penggerebekan di Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/09) nyaris saat siang bolong. Operasi penangkapan pria terduga bandar narkoba … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

ACEHHERALD.COM – Banda Aceh, Pelarian Ridwan Ilyas Jamil selama empat bulan dan masuk DPO Badan Narkoba Nasional (BNN) Jakarta, akhirnya terhenti secara tragis.

Tak mau menyerah dan malah berusaha melarikan diri, Ridwan ambruk diterjang timah panas, saat operasi penggerebekan di Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/09) nyaris saat siang bolong.

Operasi penangkapan pria terduga bandar narkoba itu dihelat skuad Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. (
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Selasa (01/10) mengakui adanya operasi yang berakhir dengan terjangan timah panas itu. Diakui juga jika Ridwan adalah buronan dalam kasus narkoba, terkait penyelundupan 35 kilo sabu sabu yang gagal di Cilegon, Banten,  24 Mei 2019.  “Terduga bandar narkoba Ridwan Ilyas Jamil meninggal dunia dalam perjalanan ketika dibawa untuk penanganan medis ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen,” kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser kepada awak media, siang tadi.

Beberapa sumber menyebutkan, Ridwan kabarnya hendak bertani dan membangun toko di kabupaten Bener Meriah, setelah berbulan-bulan dalam pengejaran. Patut didug, Ridwan hendak menghilangkan jejak dari buruan hamba hukum. Namun upaya itu malah keburu tercium, hingga upaya pencidukan dilakukan.

Terduga bandar narkoba jaringan lintas propinsi itu, menjadi buron, berawal dari tertangkapnya dua rekannya yakni, Muhajir pada 22 Mei pukul 01.00 WIB di Cilegon, Banten dan Rizki di Langsa.“Muhajir hari itu membawa barang terlarang jenis sabu seberat 36 kg, ditangkap BNN. Kemudian dikembangkan kasus ini, hari itu juga ditangkap lagi Rizki di Langsa,” kata Brigjen Faisal.

Hasil pengembangan lebih lanjut, ternyata barang haram yang dibawa Muhajir di Cilegon dan Rizki di Langsa diperoleh dari Ridwan.

Baca Juga:  Wakil Walikota Lhokseumawe Bantu Peralatan Usaha Untuk 44 Pedagang

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe