Amankan Terduga Begal dan Pelanggar Syariat, Satpol PP dan WH Justru Didatangi Sosok yang Mengaku Pengacara

“Hal ini penting saya sampaikan, demi tegaknya aturan dan hukum Syariat Islam sesuai dengan tuntutan qanun atau regulasi yang ada. Kami juga bertindak atas dasar regulasi itu, bukan dengan mengedepankan kehendak lembaga atau personal," ujar Heri.
Kasatpol PP/WH Lhokseumawe. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Kantor Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH) Kota Lhokseumawe, didatangi oleh sosok yang mengaku pegacara dan meminta pihak Satpol PP/WH melepaskan beberapa remaja yang ditahan lembaga itu, karena terkait dugaan tindakan begal. Bahkan penangkapan itu juga atas laporan orang tuanya, yang merasa kewalahan untuk membina sang anak.

Selain itu, sosok yang mengaku pengacara itu juga mempertanyakan dugaan kekerasan terhadap oknum mahasiswa yang diamankan karena dugaan melanggar seruan Forkopimda saat malam pergantian tahun, serta juga terkait dengan pelaksanaan qanun Syaritat Islam.

Kedatangan sosok yang mengaku pengacara itu diakui oleh Kasatpol PP/WH Lhokseumawe, Heri Maulana, Jumat (05/01/2024) malam. Ia mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan pihak pihak yang berusaha seakan membalik fakta yang sebenarnya. Termasuk provokasi dari terduga pelaku begal dan pelanggar Syariat yang kadang malah mengaku sebagai korban  kekerasan. “Hal ini penting saya sampaikan, demi tegaknya aturan dan hukum Syariat Islam sesuai dengan tuntutan qanun atau regulasi yang ada. Kami juga bertindak atas dasar regulasi itu, bukan dengan mengedepankan kehendak lembaga atau personal,” ujar Heri.

Menurut mantan Camat Banda Sakti ini, hal tersebut diungkapkannya guna meluruskan upaya segelintir pihak yang mencoba memelintir kebijakan pihak Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe yang mengamankan terduga pelaku begal dan oknum mahasiswa yang menjadi terduga pelanggar syariat Islam di malam pergantian tahun.

Heri secara terbuka membantah tudingan tentang sinyalemen adanya kekerasan yang dialami pelanggar syariat yang kabur dari markas Satpol PP/WH kala masih dalam proses pembinaan dan remaja pelaku begal yang masih ditahan dalam tahap pembinaan tersebut. “Innformasi sebenarnya adalah, remaja tersebut adalah terduga pelaku begal bersenjata tajam yang kerap mengulangi perbuatannya dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” terang Heri yang juga pernah menjabat sebagai Camat Muara Dua Kota Lhokseumawe ini.

Baca Juga:  Dua Rumah di Mata Ie Dilalap Api

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelumnya orangtua pelaku yang saat itu mengaku sangat kewalahan  mengatasi kenakalannya, meminta bantuan Satpol-PP agar anaknya diberikan pembinaan.

Hal ini karena pelaku bersama terduga komplotan begalnya, kerap beraksi di tempat umum dengan menenteng senjata tajam berupa pedang dan parang.

Namun sayangnya, lanjut Heri, pada malam tahun baru lalu, pelaku yang sedang dalam pembinaan justru kabur dan kembali bergabung dengan kelompok begalnya. “Kemudian pelaku kembali tertangkap ketika petugas gabungan menindaklanjuti adanya informasi kelompok begal bersenjata tajam hendak melakukan tawuran di Keude Aceh,” terang Heri.

Saat itu pelaku tidak berhasil lolos, ujarnya,  karena dikepung dan sempat dihakimi  masyarakat hingga kepalanya berdarah.

Dalam kesempatan itu juga, Heri membantah terkait adanya isu oknum mahasiswa yang mengaku mendapat kekerasan dari petugas. “Benar, para mahasiswa itu terjaring razia petugas, dimana sesuai surat edaran Forkopimda yang melarang adanya aktivitas larut malam pada malam tahun baru. Mereka para mahasiswa dan mahasiswi itu diamankan saat sedang berkumpul di sebuah cafe pada waktu tengah malam,” terang Heri.

Saat dilakukan penangkapan, ujarnya lagi, oknum mahasiswa tersebut justru melakukan perlawanan kepada petugas, hingga diberi tindakan tegas dan pembinaan. Setelah ditahan untuk pembinaan, mereka justru kabur. “Saya tidak menyangka kalau pelaku begal dan pelanggar Syariat yang kabur itu justru melakukan serangan balik dengan meminta bantuan hukum kepada pengacara untuk mempersoalkan masalah ini. Padahal kami juga bertindak terukur sesuai dengan landasan regulasi yang ada,” ujarnya.

Heri mengkhawatirkan, bila terduga pelaku begal dan pelanggar syariat ini mendapat advokasi, justru menjadi preseden buruk yang membuat masyarakat akan merasa resah.

Lanjutnya, pelaku tersebut juga merupakan binaan Satpol PP-WH yang telah kabur. Awalnya pelaku sudah pernah ditangkap akibat dari kasus open prostitusi bodong.

Baca Juga:  Gantikan Safaruddin dan TRK, Hadi Surya dan  Iskandar Dikukuhkan sebagai Anggota DPRA

Kasatpol PP dan WH tersebut mengingatkan, bahwa Kota Lhokseumawe masih marak dengan aksi begal bersenjata tajam yang meresahkan warga. Ia menekankan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan pelanggar syariat sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kata Kunci (Tags):
syariat islam, satpol pp/wh, malam pergantian tahun, heri maulana

Berita Terkini

Haba Nanggroe