TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.TTP., didampingi Dandim 0107/ Aceh Selatan, Letkol Inf. Faiq Fahmi memimpin rapat evaluasi penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Selatan di Posko Induk Penanganan Bencana, Kantor Camat Trumon Tengah, Kamis (14/12/2023) malam.
Dalam rapat penanganan banjir tersebut <span;>Pj. Bupati Aceh Selatan mencabut masa berlakunya tanggap darurat bencana, sehingga terhitung Jumat (15/12/2023) tahapan penanganan bencana alam di Trumon memasuki fase transisi.
Selanjutnya untuk tahapan transisi, Pj. Bupati menginstruksikan agar segera diaktifkan atau difungsikan kembali tempat hunian atau rumah warga, selanjutnya sendi-sendi perekonomian dan kegiatan sosial masyarakat.
“Pembersihan tetap dilanjutkan namun harus terkoordinir dan terkonsentrasi, agar efektif dan efesien, sehinnga kita dapat bekerja dengan target, BPBD segera lakukan proteksi terhadap bencana, siapkan datanya agar cepat ditindaklanjuti,” sebutnya.
Selanjutnya penanganan drainase, sanitasi, pembersihan rumah masyarakat juga akan dilanjutkan pada fase transisi tersebut dengan pola yang lebih terarah dan data yang lengkap untuk selanjutnya dikoordinir dengan jenjang pemerintah di tingkat provinsi dan nasional.
“Alhamdulillah, walaupun penuh dengan kekurangan, progres ini dapat kita capai, perjuangan kita masih panjang, usaha kita harus lebih besar untuk memulihkan kondisi yang dialami masyarakat,” tutur Cut Syazalisma.
Sebelumnya Cut Syazalisma memaparkan sesuai data dan informasi soal bencana yang terjadi di Aceh Selatan, hal ini agar penanganan dilakukan secara maksimal sehingga dapat berjalan sesuai rencana. Termasuk bantuan dari pihak perusahaan yang beroperasi di kabupaten Aceh Selatan.
Menanggapi progres ini, Pj Bupati Aceh Selatan menyampaikan bahwa Pemda terus melakukan perampungan dan penyelesaian terhadap lima penanganan prioritas yang sebelumnya telah ditetapkan sesuai dengan data yang diterima.
“Kami mewakili Pemerintah mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama semua pihak sehingga pencapaian untuk mewujudkan kembali kehidupan masyarakat yang normal dan layak dapat terwujud dengan baik,” kata Cut Syazalisma.
Cut Syazalisma kembali menjelaskan tentang adanya pemahaman bahwa penanganan bencana alam di Trumon semata-mata merupakan tanggung jawab BPBD Aceh Selatan, dengan tegas Pj Bupati menyebutkan bahwa BPBD merupakan wadah pelaksanaan penanggulangan bencana.
“Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak baik masyarakat ataupun stakeholder dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan maupun badan usaha dengan berkolaborasi agar terwujudnya penanganan yang komprehensif terhadap bencana,” tegasnya.
Sambungnya bahwa semua memiliki peran dalam penanganan bencana, pada saat taggap darurat telah diberlakukan, semua komponen dan sistem memiliki peran masing-masing untuk melakukan penanganan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang normal kembali.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati ini juga mengapresiasi Kodim 0107/ Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, Brimob, Kejari dan Forkopimda lainnya dengan penuh keyakinan dan semangat yang tinggi terlibat aktif melakukan serangkaian penanganan baik kepada fasilitas umum maupun masyarakat langsung.
“Mari kita tingkatkan penanganan di masa transisi ini, seluruh komponen, sumber daya yang ada harus proaktif, mendukung dan saling bahu membahu membantu penanganan,” tuturnya.
Penulis: Zulfan