Wakapolda Aceh – Waka Polri Bahas Pelanggaran Anggota Via Vicon

BANDA ACEH | ACEH HERALD – Wakil Kepala kepolisian Daerah Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, SH, Rabu (3/3/2021) melaksanakan vicon dengan Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M. Si bertempat di ruang vicon Mapolda Aceh. Wakapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, MSi menyebutkan, vicon tersebut digelar untuk membahas mekanisme … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Wakil Kepala kepolisian Daerah Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, SH, Rabu (3/3/2021) melaksanakan vicon dengan Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M. Si di Banda Aceh.

BANDA ACEH | ACEH HERALD – Wakil Kepala kepolisian Daerah Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, SH, Rabu (3/3/2021) melaksanakan vicon dengan Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M. Si bertempat di ruang vicon Mapolda Aceh.

Wakapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, MSi menyebutkan, vicon tersebut digelar untuk membahas mekanisme mencegah dan mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

“Membahas tentang antisipasi dan pencegahan peningkatan pelanggaran anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik dan pelanggaran pidana,” jelas Winardy.

Winardy melanjutkan, hal tersebut diperkuat dengan adanya komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil untuk membersihkan Organisasi Polda Aceh dari oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, serta pidana.

“Sanksi tegas akan menanti oknum polisi yang tidak amanah dan mengkhianati rakyat,” sebut Winardy menegaskan komitmen Kapolda Aceh.

Kapolda Wahyu Widada, tambah Winardy tidak akan mentolerir lagi anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi bagi oknum Polda Aceh yang terlibat jaringan narkoba.

“Tidak ada toleransi lagi, terutama bagi oknum polisi yang terlibat narkoba. Sanksi pidana dan pecat,” pungkasnya tegas.

Baca Juga:  Burhanuddin Muhtadi: Demokrat Condong Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar

Berita Terkini

Haba Nanggroe