Pemkab Bener Meriah Selesaikan Sengketa Lahan Yayasan Tgk Ilyas Leube, Ini Hasilnya

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] REDELONG | ACEH HERALD PEMERINTAH Kabupaten Bener Meriah bersama dengan tim Polres Bener Meriah melaksanakan survey lokasi lahan milik salah yang diklaim merupakan.milik Yayasan Teungku Ilyas Leube, Kamis, (12/11/20). Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini lahan yang terletak di Kecamatan Pintu Rime Gayo tersebut telah menjadi sengketa, antara Yayasan Tgk Ilyas … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tim Pemkab Bener Meriah turun ke lokasi sengketa tanah dengan membawa peta yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Provinsi NAD tahun 2008

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

REDELONG | ACEH HERALD

PEMERINTAH Kabupaten Bener Meriah bersama dengan tim Polres Bener Meriah melaksanakan survey lokasi lahan milik salah yang diklaim merupakan.milik Yayasan Teungku Ilyas Leube, Kamis, (12/11/20).

Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini lahan yang terletak di Kecamatan Pintu Rime Gayo tersebut telah menjadi sengketa, antara Yayasan Tgk Ilyas Leube Dengan PT. Saukat (PT. Pintu Rime Gayo) dan PT. Kuta Raja di kampung Ulu Naron dan kampung Negeri Antara.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Ipda Iwan AK menjelaskan, kegiatan yang dilakukan adalah menyurvei dan menentukan titik koordinat dengan menggunakan GPS di lokasi lahan yang disengketakan.

Sejumlah anggota TNI dan Polri ikut memberikan pengamanan saat penunjukan batas tanah yang disengketakan yang dihadiri Pejabat Pemkab Bener Meriah

 

Pelaksanaan kegiatan pengukuran dan penetapan titik koordinat lahan ini, dilakukan langsung oleh pihak Dinas pertanahan Kabupaten Bener meriah beserta unsur terkait lainnya dan dipimpin oleh Asisten I Setdakab Bener Meriah, Drs. Muchlis.

Untuk kelengkapan dokumen dan berkas kepemilikan, pada saat dilakukan survey lokasi pihak Yayasan Tgk Ilyas Leube membawa Peta yang di keluarkan oleh Kepala dinas Kehutan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2008.

” Dari hasil survei yang dilakukan Pemkab Bener meriah beserta unsur terkait bahwa sesuai titik koordinat menggunakan GPS luas lokasi milik Yayasan Tgk Ilyas Lebe yang telah dikerjakan oleh pihak lain seluas 200 H,” ujar Iwan AK.

Camat Pintu Rime Gayo, Edi Irwansyah Putra wartawan mengatakan, bahwa perselisihan sengketa lahan yang ini belum selesai dan masih berlanjut.

“Belum selesai, ini nanti akan diselesaikan di tingkat kabupaten,” ujar Edi.

Penyelesaian sengketa lahan ini dihadiri oleh Asisten I Setda Bener Meriah Drs. Muklis, anggota DPRK Bener Meriah Zulham, Kepala KPTSP Armansyah, S.E., Plt Dinas Tranmigrasi Drs. Hizbullah, Kasat Pol Pp, Kapala Dinas Pertanahan Mahpudah, S.H., M.H.

Baca Juga:  KKI Bener Meriah Persiapkan Atlit Pra PORA.

Selain itu, tampak juga hadir Kabag Hukum Setda Bener Meriah, Samusi Purna Wira Dade, S.I.P., M.Si., Camat Pintu Rime Gayo Eddy Iwansayah Putra, S.H., Kapolsek Pintu Rime Gayo, Iptu Mustafa, S.H., dan Danramil Pintu Rime Gayo, Kapten Czi Aep Muchran Halit.

“Perwakilan dari pihak yang bersengketa juga dihadirkan dalam kesempatan tersebut yaitu PT Saukath, Ahmadi Pirdana, Ketua Yayasan Tgk Ilyas Leube, Munadi Ilyas Leube, Kegiatan yang dilaksanakan diamankan oleh anggota kepolisian dari Polsek Pintu Rime Gayo dengan jumlah 8 personil, kegiatan masih berjalan tertib dan aman,” terang Iwan AK lagi.(*)

 

PENULIS     :     ROBBY

Berita Terkini

Haba Nanggroe