Interpelasi Akhirnya Mampir Dulu di Ketua Fraksi

55 Orang Anggota DPRA Setuju dan Teken BANDA ACEH I ACEHERALD.com – SEMPAT diumumkan ke media akan diserahkan langsung ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), akhirnya usulan ‘hak bertanya’ atau Interpelasi anggota DPRA kepada Plt Gubernur Nova Iriansyah, selaku leader eksekutif, akhirnya memoir dulu di meja Ketua Fraksi. “Kami sepakat dulu di level fraksi, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

55 Orang Anggota DPRA Setuju dan Teken

Iskandar Usman al Farlaky

BANDA ACEH I ACEHERALD.com –

SEMPAT diumumkan ke media akan diserahkan langsung ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), akhirnya usulan ‘hak bertanya’ atau Interpelasi anggota DPRA kepada Plt Gubernur Nova Iriansyah, selaku leader eksekutif, akhirnya memoir dulu di meja Ketua Fraksi. “Kami sepakat dulu di level fraksi, nantinya dari fraksi baru menuju pimpinan DPRA, kita pakai sistem berjenjang agar usulan Interpelasi itu sifatnya kolektif, bukan sekadar kehendak personal,” ujar Iskandar Usman Al Farlaky, salah seorang inisiator Interpelasi tersebut.

Dari penelusuran acehherald.com, terdapat koalisi mayoritas yang menghendaki usulan Interpelasi, yang nantinya akan dibahas hingga level Sidang Paripurna DPRA itu. Koalisi itu antara lain melibatkan Partai Aceh, PNA, Gerindra, PAN, PKS serta ada personal yang menyempal dari fraksinya. Sementara Fraksi Demokrat, PPP, seperti diakui kedua ketua fraksi dimaksud serta PKB/PDA, mengaku berada di luar kelompok pengusul Interpelasi.

Akan tetapi beberapa sumber di DPRA mengakui jika satu orang anggota dewan dari PDA ikut mendukung usulan interpelasi. Hal itu bahkan diakui secara terbuka oleh Iskandar Usman Al Farlaky.

Jika ditotal, jumlah interpelator itu mencapai 55 orang, atau jauh melebihi 50 persen dari jumlah anggota DPRA sebanyak 81 orang. “Kami rencana tadi jam 10.00 WIB akan kami serahkan usulan interpelasi ke Ketua DPR Aceh. Tapi karena ada rapat fraksi sehingga kami tunda. Kami tunggu hasil rapat pimpinan fraksi,” kata anggota DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky kepada wartawan, Senin (7/9/2020) menjelang siang.

Penentuan jm 10.00 WIB untuk penyerahan usulan Interpelasi ke pimpinan DPRA itu  sempat beredar di kalangan awak media, sehingga sebelum pukul 10.00 WIB awak media telah berkerumun di lantai dua. Namun baru menjelang siang diketahui jika acara penyerahan dialihkan melalui pimpinan fraksi.

Baca Juga:  Penegasan Ketua MPU Aceh Terkait Qanun LKS: Menghalalkan yang Haram Sama Dengan Murtad

Iskandar mengakui jika berkas usulan interpelasi sudah diserahkan oleh para inisiator ke pimpinan fraksi. Ada lima inisiator yaitu Iskandar dari Partai Aceh, M Fahlevi Kirani dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Ipannusir dari PAN, Muslem Syamsuddin dari Partai SIRA serta Tarmizi dari Partai Aceh.

Iskandar mengatakan, draft usulan interpelasi batal diserahkan ke pimpinan DPRA karena masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pimpinan lintas fraksi. Di antaranya terkait pertanyaan yang bakal ditanyakan ke Nova serta hal lainnya. “Jadi masih dibutuhkan penyempurnaan seperti item pertanyaan yang kita tanyakan. Yang kurang akan ditambah, kalimat tidak tepat dibuang,” ujar sekretaris Komisi V DPR Aceh ini.

Politikus Partai Aceh itu menambahkan, hak interpelasi diusulkan anggota DPR Aceh bukan karena Nova tidak menghadiri Sidang Paripurna. Tapi tujuannya untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan yang diambil Nova yang berdampak terhadap masyarakat.

Dia mencontohkan seperti penggunaan dana refocusing yang dianggarkan untuk penanganan virus Corona. Awalnya, Pemprov Aceh menganggarkan Rp 1,7 triliun tapi sekarang ditambah menjadi Rp 2,3 triliun. “Jadi interpelasi ini langkah awal untuk menuju tahap selanjutnya,” ujar Iskandar kepada awak media.

 

PENULIS                  : NURDINSYAM

Berita Terkini

Haba Nanggroe