Teungku Syarkawi Mundur Dari Bupati

REDELONG I ACEHHERALD.com – Saat ummat Islam sedang merayakan Iedul Fitri, sebuah kabar mengejutkan datang dari Redelong Bener Meriah. Adalah Bupati Bener Meriah, Tgk H Syarkawi yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai bupati. Langkah ini pernah ditempuh oleh Bupati Aceh Besar, DR Bukhari Med, namun belakangan batal. Khusus untuk Tgk Syarkawi, kabarnya lamou hijau sudah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tgk Syarkawi

REDELONG I ACEHHERALD.com – Saat ummat Islam sedang merayakan Iedul Fitri, sebuah kabar mengejutkan datang dari Redelong Bener Meriah. Adalah Bupati Bener Meriah, Tgk H Syarkawi yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai bupati. Langkah ini pernah ditempuh oleh Bupati Aceh Besar, DR Bukhari Med, namun belakangan batal.

Khusus untuk Tgk Syarkawi, kabarnya lamou hijau sudah didapat dari atasannya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Disebutkan, kemunduran Tgk Syarkawi dalah karena alasan kesehatannya yang kini terganggu.

Kemunduran itu diungkapkan Tgk Sarkawi pada saat dalam sambutan kegiatan Hari Raya ‘Idul Fitri 1441 H di Lapangan Masjid Agung Babussalam, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (24/5/2020).

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah, Wahidi SPd MM keoada awak media menyebutkan pengunduran diri itu karena kondisi kesehatan Bupai Syarkawi semakin hari semakin memburuk, yaitu pada bagian tulang belakang. Sudah dilakukan beberapa usaha, seperti berobat di dalam dan luar negeri. Namun belum menunjukan perubahan yang signifikan.
Saat ini tokoh agamis Bener Meriah itu ingin fokus berobat sembari mengurus pesantren yang ia asuh. “Selain berobat, kata Wahidi beliau juga telah melakukan do’a khusus untuk kesehatan beliau yang dilaksanakan di Tanah Suci beberapa bulan yang lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah MT, melantik dan mengambil sumpah Sarkawi menjadi Bupati Bener Meriah untuk sisa masa jabatan 2017- 2022 dalam Sidang Istimewa DPRK Bener Meriah di ruang sidang dewan setempat, Selasa (30/4/2019).

Sebelumnya, pada 3 Juni 2018, Bupati Ahmadi—saat itu Syarkawi wakilnya– ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan memberi uang suap dalam bentuk comittment fee proyek Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf melalui ajudannya.

Dua hari setelah Ahmadi resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka, Mendagri melantik Sarkawi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Meriah.

Baca Juga:  Kapolres Lhokseumawe Bertemu Ketua MPU

 

Penulis             : Nurdinsyam

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe