41 Pengendara Terjaring Ops Zebra Seulawah

  BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Sebanyak 41 pengendara terjaring Operasi Zebra Seulawah 2022 yang digelar tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Zebra Seulawah 2022 di Jalan Soekarno Hatta dan Sultan Malikul Saleh kawasan Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu 5 Oktober 2022. Namun, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan mereka yang terjaring … Read more

Satgas Penegak Hukum Polda Aceh melakukan razia pengendara kendaraan di Banda Aceh dan Aceh Besar, 41 pelanggar diberi peringatan tertulis. Foto Humas Polda Aceh.

Iklan Baris

Lensa Warga

 

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Sebanyak 41 pengendara terjaring Operasi Zebra Seulawah 2022 yang digelar tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Zebra Seulawah 2022 di Jalan Soekarno Hatta dan Sultan Malikul Saleh kawasan Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu 5 Oktober 2022.

Namun, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan mereka yang terjaring Operasi Zebra tersebut hanya diberi peringatan tertulis, tidak ada yang kendaraannya ditahan.

Dikataakn, Satgas melakukan penegakan hukum (Gakkum) dengan berpatroli dalam bentuk hunting sistem dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda dua.

Bagi pengemudi yang melanggar, kata Winardy, Satgas Gakkum langsung menindak dengan teguran tertulis. Sedikitnya 41 pengendara ditegur hari ini.

“Operasi ini lebih mengutamakan teguran tertulis, tapi bila mengulangi akan ditilang. Untuk hari ini sedikitnya 41 pengendara ditindak dengan teguran tertulis,” ujar Winardy, Rabu, 5 Oktober 2022.

Ia mengimbau kepada pengendara agar menyiapkan dokumen dan kelengkapan kendaraan sebelum mengemudi. Selain itu juga menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak menggunakan handphone, dan tidak melanggar rambu lalu lintas,” ujar perwira menengah Polda Aceh tersebut.(*)

Baca Juga:  Aceh Besar Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Tahap II

Berita Terkini

Haba Nanggroe