
Pak Keuchik dan Istri Diteror Keumutoe Tanoh, BPBD Abes Turun Tangan
JANTHO I ACEH HERALD KELUARGA Keuchik Gampong Lhieb Kecamatan Seulimuem Aceh Besar ‘diteror’ oleh tawon tanah (keumuto tanoh) yang bersarang di rumah Pak Keuchik yang
JANTHO I ACEH HERALD KELUARGA Keuchik Gampong Lhieb Kecamatan Seulimuem Aceh Besar ‘diteror’ oleh tawon tanah (keumuto tanoh) yang bersarang di rumah Pak Keuchik yang
JAKARTA | ACEH HERALD- Anggota DPR yang baru tiba dari perjalanan internasional diperbolehkan melakukan karantina mandiri, Ketentuan karantina mandiri merupakan kesepakatan antara DPR dan Badan
JAKARTA | ACEH HERALD- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memenuhi permintaan sejumlah pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk mencabut atau
JAKARTA | JAKARTA- Beredar sebuah video Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengucapkan selamat ulang tahun Partai Komunis Tiongkok yang ke-100. Politikus
JAKARTA | ACEH HERALD- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat berolahraga di sekitar rumah saja saat akhir pekan, karena Ibu Kota sedang darurat Covid-19.
JAKARTA | ACEH HERALD- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Ibu Kota kini dalam kondisi genting. Untuk itu, Anies mengimbau warga Jakarta sebaiknya tidak
BANDA ACEH | ACEH HERALD– Ikatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA-Bogor) menggelar diskusi publik terkait “Bagaimana Pertanian Aceh Bertahan di Tengah Pandemi COVID 19”, Jumat
BANDA ACEH | ACEH HERALD– Bencana Covid-19 telah berlangsung lebih dari 20 bulan. Sejak pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada tahun 2019, hingga kini
JAKARTA | ACEH HERALD- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal
JAKARTA | ACEH HERALD– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan bahwa satuan pendidikan di tujuh provinsi yang menerapkan PPKM Darurat wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com