REDELONG I ACEHHERALD.com – Sebanyak 182 orang warga binaan atau narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan, SK remisi tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, Kamis (17/08/2023).
Acara penyerahan SK remisi bagi para Napi tersebut, dilakukan usai pelaksanaan upacara HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang sebelumnya digelar di Lapangan Babussalam, Simpang Tiga Redelong. Dan disela penyerahan SK Remisi, Haili Yoga meminta para narapidana mengubah diri agar lebih baik di masa yang akan datang.
“Jadi, bagi yang sudah mendapatkan remisi, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh,” kata Haili Yoga.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB, Bener Meriah, Baharuddin S.H merincikan, jumlah total warga binaan seluruhnya sebanyak 199 orang. Sementara itu, narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 182 orang.
“Untuk 17 orang lagi belum mendapatkan remisi, karena belum memenuhi syarat dan masih menjalani subsider. Akan tetapi 17 orang ini, juga akan kita ajukan untuk mendapat remisi,” ucap Baharuddin.
Baharuddin menambahkan, pemberian remisi kepada warga binaan itu bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah.
“Remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan dengan baik dan terukur,” pungkasnya.
Robby : Aceh Tengah – Bener Meriah