LHOKSEUMAWE, ACEH HERALD.com – Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, mendorong qanun kepemudaan untuk wilayah Lhokseumawe segera disahkan. Setahun kedepan diharapkan aturan yang mengatur tentang kepemudaan itu bisa segara lahir. “Saya mendorong qanun ini disahkan. Kami akan diskusi dengan anggota dewan agar aturan ini bisa segera lahir,” ujar Yusuf Muhammad, saat membuka diskusi publik kepemudaan yang digagas oleh Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Kota Lhokseumawe (IMPKL) di Hotel Diana, Lhokseumawe, Senin 16 Desember 2019.
Yusuf Muhammad menambahkan, pemuda Lhokseumawe harus paham tantangan edepan. Pemerintah fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ini harus menjadi catatan dan mengambil peran dalam hal ini. Peran pemuda dibutuhkan dalam pengembangan ekonomi, mengisi lapangan kerja dengan tenaga yang terampil.Qanun kepemudaan harus mampu menjawab tantangan ini dan itu butuh peran pemuda.
Pemuda Lhokseumawe tidak boleh menjadi penonton. “Saya mendukung kegiatan pemuda,” demikian Yusuf Muhammad.
Ketua IMPKL, Muhammad Kalvin menyampaikan maksud dan tujuan diskusi. Judul diskusi yang diangkat adalah Sinergitas Peran Pemuda untuk Mewujudkan Qanun Kepemudaan di Kota Lhokseumawe, sebagai bentuk dedikasi pemuda agar lahir qanun yang memihak kepemudaan.
Sementara itu, Kadispora dan Pariwisata Lhokseumaww, Zulkifli MPd, mendukung kegiatan ini.
Diskusi pada hari itu bersifat dialogis. Narasumber yang dihadirkan adalah, Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad, Anggota DPD RI, Fachrurrazi, anggota DPRK Lhoksumawe Azhari T Ahmadi, dan Kepala Kantor Bank Indonesia Lhokseumawe, Yufrizal.
Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe, Aceh Utara
Editor : Nurdinsyam