Wooow, Kuala Namu Dituding Pintu Masuk Corona ke Sumut

MEDAN I ACEH HERALD.com Bandar Udara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara saat ini ditenggerai sudah menjadi “pintu masuk” virus mematikan dari Wuhan, China. Kabar Terbaru, hingga saat ini sudah 83 orang dikarantina rumah di Sumut Terkait Virus Corona Dilansir AcehHerald.com dari Tribun Medan, jumlah orang dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corono (2019-nCoV), … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan, Pri Agung AB.                          FOTO TRIBUN-MEDAN

MEDAN I ACEH HERALD.com

Bandar Udara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara saat ini ditenggerai sudah menjadi “pintu masuk” virus mematikan dari Wuhan, China. Kabar Terbaru, hingga saat ini sudah 83 orang dikarantina rumah di Sumut Terkait Virus Corona

Dilansir AcehHerald.com dari Tribun Medan, jumlah orang dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corono (2019-nCoV), bertambah 15 orang.

Kini, terdapat 83 orang di Sumut dikarantina rumah oleh KKP Medan.

Dan mereka yang tujuannya di wilayah Sumut ini aja,” kata Kepala KKP Kelas I Medan, Pri Agung AB, Selasa (11/2/2020).

Ia menyebutkan ke-83 orang tersebut merupakan WNI dan WNA yang memiliki catatan perjalanan bepergian dari China.

“Ada WNI dan WNA, tersebar di wilayah Sumut ini, ada di Medan, Deliserdang, Karo, dan Sibolga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung menyebutkan puluhan orang tersebut akan dikarantina selama 14 hari di rumahnya masing-masing.

“Bukan diisolasi, istilahnya karantina rumah, jadi volunteer.

Jadi secara sukarela di rumah selama 14 hari, tidak dengan paksaan, tapi sesuai dengan UU mereka harus melakukannya,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa apabila ada warga yang melanggar dan keluar sebelum waktu 14 hari tersebut dapat dikenakan sanksi.

“Kalau mereka melanggar kan ada UU No 6 tahun 2018. Sanksinya sesuai UU sih ada cuma ini sehat-sehat aja sih dan mereka patuh,” pungkas Agung.

Sebelumnnya Kabid Pengendalian Karantina dan Surveilam Epidemiologi KKP Kelas I Medan, Rahmat Ramadhan Nasution, Senin (10/2/2020) mengkonfirmasi sebanyak 68 orang dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan.

Baca Juga:  Fosil Bayi Ditemukan Dengan Helm Dari Tengkorak Anak-anak

Informasi yang dihimpun Tribun, 68 warga tersebut terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang dikarantina di beberapa titik seperti di Kota Medan, Sibolga, Deliserdang, Karo dan Takengon, Aceh.

Salah satu warga yang disolasi rumah tersebut berinisial TOS (41) warga Jalan Menjangan, Medan yang tiba di Bandara Kualanamu pada 9 Februari 2020 dan diisolasi sejak 9 Februari 2020 di rumahnya.

Puluhan warga tersebut akan dikarantina selama 14 hari.

Rahmat menjelaskan bahwa karantina rumah tersebut diatur dalam UU Karantina dan sebagai pengawasan penyebaran Virus Corona bagi warga yang baru pulang dari China.

“Sebenarnya aturan itu untuk memperketat pengawasan tentang penyebaran n-CoV ini,” katanya.

Berita Terkini

Haba Nanggroe