Webinar – Zoom KPCPEN “Manfaat Program PEN  Bagi UMKM” Bersama Pemkab Pidie

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] SIGLI | ACEH HERALD KOMITE Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Pemkab Pidie, menggelar web seminar atau seminar secara virtual dengan tema ” Manfaat Program PEN bagi UMKM”, yang dipusatkan di ruang kerja Kadis Kominfo dan Sandi Kab.Pidie. Rabu (25/11/2020). Narasumber kegiatan ini, Dr. Mukhlis Yunus,S.E, MS, Dosen … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Dok. Foto kiriman Asnawi Ali

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

SIGLI | ACEH HERALD

KOMITE Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Pemkab Pidie, menggelar web seminar atau seminar secara virtual dengan tema ” Manfaat Program PEN bagi UMKM”, yang dipusatkan di ruang kerja Kadis Kominfo dan Sandi Kab.Pidie. Rabu (25/11/2020).

Narasumber kegiatan ini, Dr. Mukhlis Yunus,S.E, MS, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah Banda Aceh. Selain itu juga Zulkifli, ST ,Kadis Perindagkop UKM Kab.Pidie, dengan moderator Ir HM Hasan Yahya MM, Kadis Kominfo dan Sandi Kabupaten Pidie.

Kegiatan Zoom Conference Meeting tersebut juga diikuti oleh pelaku ekonomi dari berbagai kalangan di Kabupaten Pidie, dan luar daerah, dalam Provinsi Aceh.

Diskusi kali ini tentang bagaimana pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menghadapi situasi serba terbatas pada saat Pandemi Covid-19 mewabah. Situasi ini tentu tidak mudah, diperlukan kesiapan dan strategi yang tepat untuk dapat bertahan.

Pemerintah pusat lewat Komite Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah menyusun strategi menghadapi situasi sulit tersebut bagi pelaku UMKM, dengan meluncurkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) kepada masyarakat.

Sehinga dengan program ini diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi mereka secara nasional, khususnya pelaku ekonomi mikro di Kab.Pidie.

Dok. Foto kiriman Asnawi Ali

 

Dr.Mukhlis Yunus dalam penyampaiannya antara lain menyatakan, perlu dilakukan evaluasi kembali dan pendataan secara konkrit penerima bantuan. Agar bantuan lebih tepat sasaran, dan bantuan dari pemerintah tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi digunakan untuk kegiatan bersifat produktif.

Dikatakan Dr. Mukhlis Yunus, Dinas teknis yang membidangi harus menyiapkan pendampingan, supaya tahapan demi tahapan kegiatan bisa berjalan dengan baik, sebagaimana diharapkan di masa pandemi Covid-19 saat ini, dan kita belum tahu kapan Covid -19 berakhir.

Baca Juga:  Komite Pemilihan Terima Berkas Balon Ketua Futsal Pidie

Sementara Kadis Perindagkop UKM Pidie, Zulkifli memaparkan tentang berbagai upaya pemahaman, berupa sosialisasi kepada masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak Virus Corona di Kabupaten Pidie, sehingga masyarakat bisa “bertahan” dan bisa melanjutkan usaha mereka.

Zulkifli juga menyampaikan laporan kegiatan bantuan BPUM yang sedang dilaksanakan Disperindagkop melalui Kemenkop, dalam bentuk data-data.

Dari penyampaian laporan diketahui jumlah data usulan masyarakat Pidie setelah difinalkan oleh BPKP Aceh dan diteruskan ke Kemenkop dan UKM, untuk tahap I berjumlah : 7.902 Ultra Mikro (UMi), dan Tahap II : 55.815  UMi. Jelasnya lagi untuk penerima BPUM Kab.Pidie yang sudah ditetapkan dengan SK Kemenkop RI tahun 2020 : SK tahap 3 secara nasional : 1.087 UMi, dan SK tahap 11-14 : 2.436 UMi.

Sementara penerima BPUM Kab.Pidie yang sudah realisasi keuangan via Bank penyalur,BRI Sigli (per 17 November 2020), penerima : 4017 UMi, sedangkan pemanfaatan baru 2.861 atau 71,22 %.

Kebijakan pogram PEN dalam bentuk BPUM bagi pelaku UMKM, terang Zulkifli diatur dalam :

1). PP No.23 tahun 2020 tentang PEN dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

2). Permendagri No.20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid -19 di lingkungan pemerintah daerah. dan

3). Permenkop dan UKM No.6 tahun 2020 tentang perlakuan khusus bagi penerima terdampak pandemi Covid-19.

Kesimpulan dari Webinar Zoom Conference Meeting  tentang manfaat program PEN bagi UMKM tersebut, disampaikan pemandu kegiatan, Ir.H.M.Hasan Yahya,meliputi 8 poin :

1). Pemerintah telah memberikan kemudahan kepada pemilik usaha di masa pandemi Covid-19.

2). Untuk pemilik usaha yang mengalami kesulitan karena Social Distancing dari dampak Covid -19 agar bisa menggunakan opsi penjualan secara Online.

3). Hasilkan apa yang dibeli di pasar jangan hasilkan apa yang dihasilkan oleh pasar, karena setiap barang yang mampu dijual itu bisa dibuat, tapi tidak semua yang mampu dibuat itu mampu untuk dijual (Sell to make, Don’t make to sell).

4). Pergeseran paradigma pelaku usaha Offline ke Online (penjualan dengan system digital).

Baca Juga:  Gandeng BNNK, Satgas TMMD Ke- 109 Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

5). Perlu dilakukan evaluasi kembali pembiayaan pemerintah, jangan sampai alokasi ke konsumtif, tapi harus benar-benar ke usaha produktif.

6).Perlu didirong pemerintah daerah untuk membuat regulasi/penyederhanaan untuk membantu pelaku usaha dalam upaya pemulihan ekonomi nasional secara menyeluruh di masa pandemi Covid-19 maupun pasca Covid-19 nantinya.

7). Bantuan pemerintah yang sudah maupun belum disalurkan kepada pelaku usaha supaya tepat sasaran perlu dilakukan pendampingan. Dan yang terakhir,

8).Perlu upaya pembenahan perlengkapan data-data pelaku usaha UMKM PEN sehingga dalam pentaluran bantuan tidak menjadi kendala.

 

PENULIS     :     */NURDINSYAM

Berita Terkini

Haba Nanggroe