JAKARTA | ACEHHERALD — PT Waskita Karya (Persero) Tbk enggan melunasi utang mandor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo (SZGMS) Jawa Tengah, kepada warung yang jumlahnya mencapai Rp145 juta.
Project Manager Sheikh Zayed Grand Mosque (SZGMS) Solo Adriansyah mengatakan pihaknya sudah melunasi pembayaran kepada pihak kontraktor. Karenanya, permasalahan utang di warung bukan tanggung jawab perseroan.
“Dapat perseroan sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita. Hal itu dikarenakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/3).
Menurutnya, pihak warung sudah pernah mendatangi tim proyek Waskita untuk meminta pertanggungjawaban. Namun tim proyek menjelaskan kewajiban Waskita terhadap mandor, dan itu pun telah diselesaikan.
Dengan kondisi ini, tim proyek Waskita pun meminta pihak warung untuk menghubungi langsung para mandor dan meminta pembayaran utang.
“Pihak tim proyek perseroan sudah memberikan nomor handphone dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah,” katanya.
Selain itu, terkait informasi pemilik warung, Waskita tidak bisa membenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengancam akan menemui para mandor pembangunan proyek Masjid Zayed jika tidak segera melunasi utang kepada warung. Gibran mengklaim telah mengantongi informasi para mandor.
“Saya sudah tahu orangnya, nanti tinggal ditagih wae (saja). Dirampungke koyo cah lanang (diselesaikan secara jantan), ngebon kok ngasi (utang kok sampai) ratusan juta,” kata Gibran dikutip dari Detikcom, Jumat (17/3).
Sumber: CNN Indonesia