
LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com-Sebuah benda berbentuk tabung yang terbungkus goni plastik ditemukan warga pada hari Rabu 25 Desember 2019. Polisi menduga benda dalam bungkusan yang sudah kusam tersebut sebagai bom rakitan peninggalan masa konflik.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Humas Polres Salman Alfarisi dalam siaran pers mengatakan, benda yang ditemukan sudah berkarat dan di perkirakan berukuran 50 cm x 10 centimeter. Pada benda dimaksud ada kabel listrik warna merah hitam.
Menurut Salman, benda tersebut ditemukan oleh Syukri Yahya di Dusun Cot Mounturab Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe. Waktu itu ia sedang menggali saluran septitang bersama rekan kerja nya.
Diceritakan, sekitar pukul 11.30 WIB, Syukri bersama tiga rekannya sedang menggali saluran induk Sepsiteng (Sanimas). Saat penggalian pada kedalaman sekitar 120 centimeter ia melihat benda mencurigakan yang terbungkus dalam karung goni plastik warna putih. Ia mencoba memeriksa benda tersebut dan kemudian memberitahukan kepada pihak Polsek Muara Satu.
Menurut Salman, kemudian Kapolsek Muara Satu Ipda Winarto, SH beserta kanit Resrim kanit Intel dan 3 oramg personil mendatangi lokasi. Kemudian polisi memasang garis polisline dan meminta bantuan personel Jihandak dari Sat Brimob Jeulikat. Kemudian benda tersebut dibawa ke Sat Brimob Jeulikat.
Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe , Aceh Utara