Warga Babahrot Dihebohkan Penemuan Sesosok Mayat di Lintasan Perkebunan Kelapa Sawit HGU PT CA

Hasil visum, sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi dengan mengutip keterangan dokter bahwa pada mayat tidak ditemukan tanda-tanda tindak penganiayaan. Tapi dalam keranjang rotan pada sepmor milik korban ditemukan obat penyakit asma.
Jasad Rajab Jauhari saat dievakuasi dari lokasi penemuan. Foto Zainun Yusuf.

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIE I ACEH HERALD.com-Warga Kecamatan Babahrot tiba tiba heboh. Kondisi iu sejenak seorang warga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dekat jalan areal perkebunan kelapa sawit milik Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA), kawasan Desa Simpang Gadeng, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (11/1/2024) siang.
Identitas mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut terungkap bernama Rajab Jauhari (58 tahun) warga Desa/Gampong Blang Raja, juga Kecamatan Babahrot. Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di bawah pohon kelapa sawit, tidak jauh dari akses jalan perkebunan, dan pada mayat masih melekat baju kaos loreng, celana pendek warna hitam dalam keadaan melorot.

Jasad Tajab Jauhari saat divisum tim medis. Foto Zainun Yusuf.

Peristiwa ditemukan Rajab Jauhari dalam kondisi sudah menjadi mayat segera saja membuat heboh warga Simpang Gadeng dan Cot Seumantok, atau daerah pedalaman Kecamatan Babahrot.
Di lokasi pelintasan areal perkebunan kelapa sawit itu juga ditemukan satu unit sepeda motor (sepmor) milik korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun. Sepmor nomor polisi BL 3392 SM itu dilengkapi keranjang bahan rotan, seperti keranjang yang digunakan oleh penggalas (pedagang) ikan keliling.
Kapolres Abdya melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi dihubungi Acehherald.com menjelaskan, Rajab Jauhari dalam kondisi meninggal dunia di lokasi, ditemukan oleh Junaidi, warga Desa Simpang Gadeng, yang melintasi jalan tersebut, sekira pukul 9.00 WIB.
Temuan mayat laki-laki tersebut segera ia laporkan kepada M Nasir, Petugas Scurity (Sat Pam) perusahaan HGU PT CA, kemudian meneruskan laporan ke Polsek Babahrot dan Sat Reskrim Polres Abdya.
Menerima laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Abdya segera menurunkan Tim Inafis, termasuk personel Polsek Babahrot untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu, mayat dievakuasi dari lokasi temuan dengan mobil ambulans ke Puskesmas Babahrot berlokasi di Alue Jerjak. Tiba di Puskemas, mayat korban dilakukan visum et repertum oleh dr Fauzi, didampingi para medis puskesmas setempat.
Hasil visum, sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi dengan mengutip keterangan dokter bahwa pada mayat tidak ditemukan tanda-tanda tindak penganiayaan. Tapi dalam keranjang rotan pada sepmor milik korban ditemukan obat penyakit asma. “Dugaan sementara, kalau warga tersebut meninggal dunia karena penyakit asma kumat secara tiba-tiba di TKP,” katanya.
Pihak keluarga juga menjelaskan kalau Rajab Jauhari semasa hidupnya memang punya riwayat penyakit asma, sehingga kalau berpergian sering membawa obat asma. Usai divisum di Puskesmas Babahrot, pihak keluarga membawa pulang jenazah ke rumah duka di Desa/Gampong Blang Raja untuk dilaksanakan fardu kipayah.(*)

Baca Juga:  Kemenkes Tegaskan Pasien Corona yang Sembuh Tak Menular Lagi
Kata Kunci (Tags):
babah rot, abdya, jasad rajab jauhari, lahan hgu pt ca

Berita Terkini

Haba Nanggroe