
LHOKSUKON I ACEHHERALD.com – Hanya ada satu kata untuk Nasrul (43). Biadaaaab…..!!! Pria itu melebihi dinginnya seorang psikopat. Betapa tidak, usai menggorok wanita tua yang tak berdaya yang juga ibu kandungnya sendiri, ia lalu minum kopi pagi di Peukan Panton Labu, Aceh Utara. Seakan ia baru saja menyembelih seekor ayam.
Setelah itu ia pulang ke rumah ibunya, serta mulai bersandiwara, seakan ia menemukan ibunya dibunuh, serta ia masih sempat terlihat seakan bersedih. Lelaki durhaka itu, selama ini juga ternyata memeras ibunya, karena sang ibu dibiarkan mengemis dan ia ‘meminta jatah’ dari hasil mengemis perempuan tua yang megandung dirinya itu.
Penelusuran awal polisi, kasus itu juga karena Nasrul meminta uang Rp 300 ribu kepada wanita lansia tersebut, yang seharusnya wajib ia nafkahi. Lalu ia meminta uang Rp 20 ribu saja untuk membeli rokok. Karena tak juga diberikan, ia langsung menggorok wanita yang telah melahirkan dirinya ke muka bumi ini. Blesss…..satu sayatan di leher membuat Nek Fatimah terkulai tak berdaya.
Semua itu terungkap ketika penyidik menginterograsi Nasrul, atas kematian Nek Fatimah yang juga ibu kandungnya.
Berita terkait pembunuhan Nek Fatimah sangat cepat tersebar. Begitpun aparat kepolisian langsung bergerak dan menangkap pelaku yang juga anak korban.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi dalam pesan melalui Whatapp mengatakan, Nasrul (43) sehari hari adalah tukang bangunan beralamat. Gp. Alue Bili Rayeuek, Kecamatan Baktiya, Kabupeten Aceh Utara.
Menurut Kasat Resmkirim, usai beraksi Nasrul menuju ke keude kopi 39 kota Panton Labu. Tidak beberapa lama kemudian ia balik ke tempat kejadian. Ia memberitahu kepada Makbit bahwa mamak nya sudah meninggal. Selanjutnya tersangka pelaku pergi memberi tahu saudaranya yang bernama Ibrahim. Dari tempat itu kemudian terduga pelaku melihat ke tempat kejadian. Disana sudah ada masyarakat dan anggota polisi dari Polres Aceh Utara.
Menurut Kasatreskrim, hasil pemeriksaan, diamankan pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa, satu buah pisau bergagang kayu yang terdapat bercak darah ( milik pelaku), 1 ( satu ) potong baju daster warna pink motif bunga warna hitam yang di pakai korban, 1 ( satu ) potong baju kaos berkerah garis merah yang di pakai tersangka, sepasang sandal jepit milik tersangka, satu buah lampu senter kepala, dan satu batang rokok.
Penulis : Yuswardi/Lhokseumawe, Aceh Utara