LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.Com – Kemacetan arus lalu lintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh di kawasan depan Pos Satlantas Cunda hingga Simpang Selat Malaka, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, menjadi perhatian dewan Lhokseumawe.
Wacana fly over menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi kemacetan di kawasan itu.
Fly Over adalah jalan layang yang melewati di atas jalur lain, seperti jalan raya atau persimpangan.
Wacana ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRK dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lhokseumawe di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Lhokseumawe baru-baru ini.
Koordinator Komisi A dan B, Sudirman Amin, SE., Ketua Komisi B Julianti, S.Sos, Wakil Ketua Komisi B Masykurdin El Ahmad, SPd.I, Sekretaris Komisi B Hery Herman Saputra, Nuraida, Haniful Ikbal, dan Alfia hadir dalam rapat itu.
Dari Dishub hadir Plt Kadishub Lhokseumawe Tuti Indriani, Kasubag Umum T. Muammar, ST., Kabid Lalu Lintas Sulaiman, Bendahara Penerimaan Riswanti, serta staf Dishub T. Nasrullah dan Raziansyah.
Plt Kadishub menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian untuk mengatasi kemacetan tersebut.
Salah satu solusi yang dianggap paling efektif adalah pembangunan flyover sepanjang satu kilometer di jalur tersebut.
“Rencana pembangunan flyover ini kami anggap sebagai solusi yang paling memungkinkan untuk mengurai kemacetan di titik tersebut. Namun, kendala utamanya adalah biaya yang cukup besar, sehingga kami berharap ada dukungan dari Komisi B untuk merealisasikan proyek ini,” katanya.
Komisi B DPRK mendukung rencana tersebut. Koordinator Komisi A dan B, menyatakan bahwa anggaran dari APBK Lhokseumawe tidak akan cukup untuk mendanai proyek sebesar ini.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemko Lhokseumawe mencari sumber pendanaan lain, seperti dari APBN atau APBA.
DPRK Lhokseumawe siap memberikan rekomendasi dan dukungan penuh untuk mewujudkan pembangunan flyover ini, karena pihaknya memahami pentingnya solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan di wilayah tersebut, katanya. (adv)