Unimal dan Kejati Jalin Kerjasama

LHOKSEUMAWE, ACEH HERALD.com – Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, melakukan kerjasama dalam bidang penegakan dan pendidikan hukum. Naskah Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Rektor Unimal DR. Herman Fithra ST., MT., IPM, ASEAN, Eng, dan Kajati Aceh Irdam SH MH, Rabu 11 Desember 2019, di Banda Aceh. Rektor Unimal, mengirim naskah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Rektor Unimal Herman Fithra dan Kejati Aceh, saling tukar naskah kesepakatan bersama. Foto ist

LHOKSEUMAWE, ACEH HERALD.com – Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, melakukan kerjasama dalam bidang penegakan dan pendidikan hukum. Naskah Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Rektor Unimal DR. Herman Fithra ST., MT., IPM, ASEAN, Eng, dan Kajati Aceh Irdam SH MH, Rabu 11 Desember 2019, di Banda Aceh.

Rektor Unimal, mengirim naskah MoU kepada Acehherald.com, dalam  perjanjian itu tercantum ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta penyediaan tenaga ahli dalam proses penegakan hukum dan Bidang lainnya.

Dihubungi secara terpisah, Rektor Unimal DR Herman Fithra kepada Acehherald.com mengatakan, penandatanganan MoU antara Unimal dengan kejaksaan tinggi Aceh, salah satu pointnya adalah kesediaan pihak  kejaksaan untuk menjadi tenaga pengajar ilmu hukum dalam aspek praktisi. Hal lain yang diinginkan adalah, terbuka kesempatan kepada mahasiswa untuk ikut hadir dalam persidangan – persidangan di pengadilan.

 

 

Penulis : Yuswardi/Lhokseumawe,Aceh Utara

Editor    : Nurdinsyam

Baca Juga:  Hakka Aceh Bantu Korban Kebakaran Gampong Kramat Dalam Sigli

Berita Terkini

Haba Nanggroe