BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Ketua DPD Golkar Aceh Besar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRK Aceh Besar, Muhibuddin Ibrahim yang akrab disapa Ucok Sibreh, menentang keras formasi pembagian dana Otsus 80 : 20 antara Pemerintah Aceh dengan 23 Kabupaten/kota di Aceh. “Saya menilai itu menjurus zalim, karena sangat memberatkan daerah yang bersentuhan langsung dengan rakyat selaku pemilik wilayah. Sementara Pemerintah Aceh hanya punya peran koordinatif,” tandas Ucok Sibreh, Senin (20/11/2023) pagi.
Menurut pria yang juga Ketua KONI Aceh Besar itu, formasi pembagian itu akan terasa makin ironis,ketika disadari jika Dana Otsus Aceh hanya tinggal 1 persen dari forasi DAU nasional, setelah sebelumnya mencapai 2 persen. “Jangan-jangan angka itu justru untuk memenuhi ekspektasi nilai level propinsi dan justru mengorbankan kepentingan pemerintah daerah. Ini benar benar tak adil dan sangat merugikan daerah,” tutur Ucok Sibreh.
Ditambahkan, formasi itu juga berbanding terbalik dengan kebutuhan masyarakat yang justru makin meningkat, sementara dana yang didapat makin mengecil. Lebih kontraproduktiv lagi jika dikaitkan dengan beberapa agenda nasional di Aceh, termasuk di daerah daerah, yaitu pesta demokrasi berupa Pemilu dan Pilkada di tahun 2024.
Selan itu juga pelaksanaan Pekan Olaharaga Nasional (PON) ke-21 yang venue nya berada di beberapa daerah. Khusus Aceh Besar mendapatkan tugas menjadi tuan rumah beberapa venue, seperti Kurash, Paralayang, Selam, Dayung dan beberapa lainnya. “Memang dana untuk itu ditalangi dari Pusat, namun tentu perlu supporting dari daerah, bagaimana memenuhinya, sementara anggaran cekak. Di sisi lain semua kita diminta menyukseskan PON XXI, bukankah itu kontraproduktif,” tegas Ucok Sibreh.
Karena itu di penghujung pembicaraan, Ucok mengingatkan Pemerintah Aceh berpikir lebih realistis dan tidak egois. “Cari saja format yang lebih ideal, manusiawi serta menampung keinginan semua pihak secara proporsional,” pungkas Ucok.