Trump Bagikan Postingan Berisi Nama Agen CIA, Pembocor Percakapan Trump – Zelensky

Washington, AcehHerald.com – Ditengah proses pemakzulan yang telah di loloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, Trump kembali membuat ulah. Kali ini, melalui twitter-nya dengan follower 68 juta, ia membagikan sebuah postingan yang menyebutkan nama seorang Agen Inteligen CIA. Seperti dikutip dari the Independent.com, nama agen tersebut juga telah di terbitkan melalui sejumlah media … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Washington, AcehHerald.com – Ditengah proses pemakzulan yang telah di loloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, Trump kembali membuat ulah. Kali ini, melalui twitter-nya dengan follower 68 juta, ia membagikan sebuah postingan yang menyebutkan nama seorang Agen Inteligen CIA.

Seperti dikutip dari the Independent.com, nama agen tersebut juga telah di terbitkan melalui sejumlah media cetak pendukung Partai Konservatif Republik pendukung Donald Trump, Senin (29/12/2019).

Postingan yang dibagikan Trump bersumber dari akun twitter @surfermom77. Dalam bionya, ia menyatakan sebagai ” pendukung Trump 100 persen”. Tweet tersebut, secara jelas menyebutkan nama pelapor dan menyatakan bahwa ia telah melakukan sumpah palsu.

Namun postingan ini tidak dapat di akses bagi sebagian pengguna twitter. Pihak Twitter sendiri menyebutkan jika ada gangguan teknis yang membuat retweet Donald Trump tidak dapat diakses beberapa pengguna lain.

“Karena pemadaman salah satu sistem, tweet pada profil akun dapat terlihat oleh sebagian orang, namun tidak pada yang lain,” ungkap Twitter dalam sebuah pernyataan. “Kami masih berusaha memperbaiki ini dan meminta maaf atas kebingungan.”

Menurut hukum AS, para pelaku pelapor harus dirahasiakan karena terkait dengan undang-undang perlindungan saksi. Bagi pendukung Whistleblower, menyebutkan anonimitas ini penting, karena dapat melindungi mereka dari pembalasan dan ataupun tekanan yang nantinya dapat muncul.

Koran The Washington Post yang berulang kali menerbitkan laporan investigasi memilih untuk tidak mempublikasikan nama agen tersebut. Kris Coratti yang merupakan wakil humas media mengatakan bahwa, “The Post selalu menghormati hak whistleblower dalam melaporkan kesalahan dan melindungi mereka dari pembalasan. Kami juga menahan identitas atau fakta lain ketika kami percaya bahwa publikasi tersebut dapat membahayakan individu. Kedua pertimbangan itu berlaku dalam kasus ini ”.

Baca Juga:  Polisi: Dosen UII Sudah 8 Kali Keluar Masuk Amerika Serikat

Namun Trump Partai Republik menilai undang-undang tersebut tidak melarang pengungkapan identitas pelapor. Undang-undang federal hanya menawarkan perlindungan terbatas bagi mereka yang berada di komunitas intelijen yang melaporkan kesalahan, dan mereka yang berada di komunitas intelijen memiliki perlindungan lebih sedikit daripada rekan-rekan mereka di lembaga lain.

Pengacara Bradley Moss mengatakan kepada The Post bahwa undang-undang tersebut tidak berlaku untuk anggota Kongres yang mungkin mengungkapkan nama pelapor. “Ini semua sangat, sangat rapuh, dan banyak perlindungan yang kami pahami ada lebih didasarkan pada kesopanan dan adat daripada apa pun yang ditulis dalam undang-undang,” kata Moss.

Stephen Kohn, seorang ahli dalam hukum juga menyebutkan bahwa kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya. “Sudah menjadi tugas presiden untuk melindungi kerahasiaan whistleblower agen intelijen”, ungkapnnya.

“Namun, paradoksnya adalah bahwa tugas presiden adalah melindungi orang ini, dan laporannya menghasilkan impeachment seornag Presiden” katanya lagi.

“Tidak bisa dibayangkan bahwa dia tidak hanya tidak melakukannya, tetapi juga melanggarnya.”

Whistleblower tersebut diketahui bekerja untuk CIA. Ia mengajukan keluhan resmi yang dan kekhawatiran lainnya setelah mendengar percakapan telepon pada 25 Juli antara Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Setelah beberapa bulan investigasi, DPR memilih 18 Desember untuk memakzulkan Trump dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres. Senat akan mengadakan persidangan – di mana mayoritas Republik diharapkan untuk membebaskannya – pada awal 2020, setelah ketua DPR Nancy Pelosi mentransfer pasal-pasal impeachment. (independent)

Editor: Salim

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe