
LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Lhokseumawe dinyatakan sebagai ‘zona merah’ sebaran Covid-19, sejenak bertambah tujuh orang transmisi lokal covid-19 di eks Kota Petrodolar itu, pada hari ini. Atas dasar itu pihak Polda Aceh, mulai besok akan menutup operasional Kantor Samsat Lhokseumawe, hingga batas yang belum ditentukan.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, kepada awak media, hari ini mengatakan, mulai besok, Kamis (18/06/2020) pelayanan Samsat serta pembuatan SIM di Lhokseumawe akan dihentikan sampai batas waktu belum ditentukan. “Mulai besok juga, kendaraan umum antarkabupaten yang menuju atau keluar dari Lhokseumawe akan suruh putar ulang ke rumah atau pangkalan. Kecuali angkutan umum yang menuju Kota Banda Aceh atau Medan dibenarkan beropersi seperti buasa, atau diizinkan melintasi Kota Lhokseumawe,” ujar Dicky.
Perwira menengah polisi itu juga mengimbau, agar warga luar Kota Lhokseumawe tidak dulu pergi ke Lhokseumawe, sebagai upaya untuk meminalisir sebaran covid-19.
Dicky juga mengingatkan agar warga yang pernah berinteraksi dengan yang terbukti covid, untuk melakukan test PCR swab di RSUD Lhokseumawe, serta tidak melakukan perjalanan keluar dari Lhokseumawe.
Sementara sumber sumber acehherald.om di Lhokseumawe, mala mini mengatakan, covid yang belakangan merebak di Lhokseumawe dibawa oleh pasangan suami istri yang pergi dan pulang dari Medan. Sang istri sendiri diajak oleh suaminya ke Medan, padahal kawasan itu sudah zona merah. Pasutri itu sendiri keduanya alumni Poltek Lhokseumawe.
Penulis : Nurdinsyam/Yuswardi