
,JAKARTA — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerjasama dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. “Kemendagri akan menggandeng KPK untuk menyisir penggunaan APBD di Pemerintah Daerah khususnya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan atas penyimpangan dana pusat yang ditransfer ke daerah,” katanya.
“Ini kita lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah. Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang 800-an triliun anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, ini memerlukan pembinaan agar penggunaannya tepat sasaran, sekaligus pengawasan agar jangan sampai terjadi penyimpangan,” kata Mendagri Tito Karnavian usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
“Banyak masukan dari KPK dalam pembinaan dan pengawasan, ada delapan elemen yang diintervensi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset dan hal-hal lainnya. Ini memberikan masukan yang sangat penting bagi jajaran Kemendagri nanti, terutama masukan rencana aksi tahun 2020,” ujarnya.
“Bulan Desember, kita akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaannya, menyinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengungkapkan hal serupa. Khususnya terkait fokus program prioritas Presiden berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemendagri.
“Nanti kita akan koordinasi dengan Mendagri, terutama supaya daerah-daerah itu juga bisa menjabarkan visi dan misi dari Bapak Presiden supaya ada sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dengan pemerintah di daerah, itu nanti yang akan kami lakukan bersama-sama dengan Kemendagri,” tambah Alex.
sumber : Republika
editor : M Nasir Yusuf