TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com- Baitul Mal Aceh Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Keagamaan, di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Senin (27/11/2023).
Turut hadir Pj Bupati diwakili Staf Ahli Bupati, Ketua Baitul Mal Aceh, Kemenag Aceh Selatan, Kepala Badan Inspektorat, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Ketua Baitul Mal para SKPK, Dewas BMK serta para undangan lainnya.
Ketua Panitia Guzmawi Mustafa, SE yang juga Kepsek BMK Aceh Selatan menyampaikan, kegiatan ini merujuk pada dasar Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal Berkenaan Pengelolaan Zakat. “Bimtek ini dilakukan sebagai penguatan untuk pengelolaan kelembagaan Baitul Mal yang baik, sehingga mampu menggarap potensi Zakat secara maksimal, tentunya akan memberikan dampak yang sangat baik dalam mengentaskan kemiskinan di Aceh Selatan,”kata pria yang akrab di sapa Ogek itu.
Selain itu, kata Ogek, kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak Senin s/d Selasa 27-28 November 2023 yang melibatkan 46 peserta.
Waktu yang sama, Ketua Baitul Mal Aceh Selatan, Amrisaldin, S.Hi yang diwakili Anggota Komisioner BMK, Taufik Hidayat Harahap, S.Hi, M.Ag mengatakan bahwa di dalam Qanun BMK sangat dijelaskan ada tiga unsur serta dengan tupoksi hal kebijakan dan mengelola Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta serta di dukung dengan tenaga profesional dengan keahlian masing-masing.
“Agar Baitul Mal bagus secara performance nya, maka perlu dilakukan bimtek semacam ini dalam hal meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar pengumpulan zakatnya lebih meningkat, pengelola serta pendistribusian lebih berkualitas agar mustahik bisa menjadi muzakki kedepannya,”kata Taufik Hidayat Harahap di hadapan para peserta Bimtek.
Sementara itu, Pj Bupati, Cut Syazalisma, diwakili Staf Ahli Sekdakab menyampaikan bahwa dengan kegiatan bimbingan teknis dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi para peserta dalam hal pengelolaan zakat dan harta keagamaan lainnya. “Tentu dengan Bimtek ini agar dapat melahirkan inovasi – inovasi terkini dalam hal pengumpulan, pengelolaan, serta pemberdayaan zakat, infaq, wakaf, dan harta keagamaan lainnya,”katanya.
Selain itu, kata ia, bahwa zakat dalam islam menjadi bagian dari rukun islam. Tentunya ini menegaskan betapa pentingnya zakat, karena selain memberikan manfaat bagi penerima, zakat juga bermanfaat bagi pemberi, yakni terlaksananya salah satu rukun islam. “Salah satu potensi besar yang kita miliki untuk mengentaskan kemiskinan adalah melalui pengelolaan dan pemberdayaan zakat, infaq, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Apabila hal tersebut dikelola dengan baik, maka akan dapat memenuhi kebutuhan dasar sandang, pangan, dan papan masyarakat,”tuturnya.