JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Timwas Haji DPR RI mengungkapkan temuan soal agen travel yang memberangkatkan jemaah haji tidak dengan visa haji. Timwas menyebut jemaah calon haji ini awalnya dijanjikan diberangkatkan dengan visa furoda.
Temuan ini diungkapkan anggota Timwas Haji DPR RI Ade Rezki Pratama. Janji berangkat dengan visa furoda, kata Ade, ternyata tidak terpenuhi seiring berjalannya waktu. Dia belum mau mengungkap detailnya, namun dia mengatakan biro travel nakal ini berasal dari Kota Padang.
“Yang berangkat ini dijanjikan di awal itu adalah visanya furoda. Ternyata, setelah berjalannya waktu, itu kan visa itu terbit, terbitnya sekarang melalui electronic visa berupa file dan PDF, yang nanti pada akhirnya kita melakukan print,” kata Ade di Madinah, Rabu (5/7/2023).
“Nah pada akhirnya, karena itu berbahasa Arab, jadi jemaah-jemaah kita itu nggak tahu. Yang penting beliau-beliau ini sampai diberangkatkan naik pesawat, sampai, itu merasa sudah haji,” imbuh dia.
Jemaah haji yang terurus dengan benar, kata Ade, semestinya mempunyai maktab, transportasi, hingga konsumsi. Ade menyebut jemaah haji yang diberangkatkan travel dengan visa bukan khusus haji menjadi terlunta-lunta.
“Pasca sampai di Makkah ataupun Madinah, pelaksanaan puncak haji itu di Armuzna, apakah memiliki maktab, apakah kendaraan transportasinya tersedia, apa konsumsinya tersedia, itu tidak bisa dijanjikan. Nah, sedangkan banyak perusahaan travel yang melaksanakan pelayanan servis jasa haji dan umrah ini, khususnya haji, itu membeli visa itu adalah visa turis atau visa ziarah dan maupun bahasa lainnya adalah, yaitu visa multiple,” ujar politikus Gerindra ini.
Ade memerinci visa multiple yang digunakan oknum travel tersebut. Visa multiple, kata Ade, berlaku satu tahun dan memungkinkan pemiliknya bebas berangkat umrah. Harganya lebih murah dibanding visa furoda, yang memang terkenal mahal.
Namun, kata Ade, visa multiple di musim haji menjadi ilegal. Tetap saja, kata Ade, ada travel yang memberangkatkan calon haji dengan visa multiple.
“Visa multiple itu berlaku selama 360 hari, satu tahun, boleh kita lakukan untuk umrah sebulan sekali, dua bulan sekali, terserah, bebas. Tetapi, dengan visa multiple tadi, mungkin oknum-oknum travel tertentu menggunakan itu untuk bisa menekan harga,” ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.
“Tetapi visa multiple di saat musim haji jelas ilegal. Namun itu yang dilakukan,” imbuh Ade.
Ade menyebut informasi soal pemberangkatan dengan visa multiple didapatkannya langsung dari jemaah haji. Informasi serupa, kata Ade, diterimanya dari beberapa tour travel umrah dan haji lainnya.
“Karena mengalami sendiri, dari keluarga, bukan orang tua, tapi jemaah lain (melapor). Tetapi kita juga punya beberapa tour travel lain khususnya dalam penyelenggaraan umrah dan haji ini mengatakan visa multiple itu adalah ilegal untuk musim haji. Sedangkan visa ini terbatas. Adapun visa furoda ini harganya adalah luar biasa. Travel-travel ini menawarkan solusi lain, tapi kan kasihan,” ujar Ade Rezki.
Ade menyebut jemaah haji yang berangkat dengan visa multiple tidak bisa langsung masuk ke Makkah dan Madinah. Untuk masuk ke Makkah maupun Madinah pun, Ade menambahkan, jemaah haji dengan visa multiple harus melakukan ‘upaya ekstra’.
“Yang pasti, visa multiple tidak bisa pesawatnya langsung masuk Makkah dan Madinah, pasti lewat Riyadh. Dan dari Riyadh, 7 atau 8 atau 9 jam baru melakukan perjalanan darat masuk sampai border di Kota Makkah maupun Madinah. Dan itu untuk bisa masuk di situ, pasti ada upaya di bawah tangan juga. Memaksakan dengan biaya lebih murah tetapi akhirnya terlunta-lunta,” kata Ade.
“Makanya tadi itu ada beberapa temuan di beberapa maktab yang katanya itu jumlah kasur dengan jemaah itu tidak sebanding,” imbuh dia.
Sumber: news.detik.com