Tim Patroli Yustisi Jaring 30 Pelanggar Protkes Tak Bermasker

BANDA ACEH | ACEH HERALD TIM gabungan Polda Aceh bersama Satgas Covid-19 berhasil menangkap 30 pelanggar protokol kesehatan di Banda Aceh. Dalam operasi pendisiplinan prokes, Satgas Yustisi, Senin (15/02/2021) melaksanakan patroli prokes di Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, melalui Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tim gabungan pencegahan virus corona di Aceh menjaring 30 pelanggar protkes.

BANDA ACEH | ACEH HERALD

TIM gabungan Polda Aceh bersama Satgas Covid-19 berhasil menangkap 30 pelanggar protokol kesehatan di Banda Aceh. Dalam operasi pendisiplinan prokes, Satgas Yustisi, Senin (15/02/2021) melaksanakan patroli prokes di Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, melalui Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, MSi menyebutkan, dalam patroli yang melibatkan personel gabungan tersebut, satgas yustisi berhasil menjaring sedikitnya 30 pelanggar.

“Ada 30 pelanggar yang terjaring dalam razia yang melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP/WH,” ungkapnya.

“Seluruh pelanggar yang terjaring dalam patroli tersebut diberikan sanksi sosial oleh petugas untuk memberi efek jera, dengan harapan ke depan para pelanggar mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Adapun sanksi sosial yang diberikan tersebut berdasarkan Pergub Aceh No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu lanjutnya, dalam operasi yustisi tersebut petugas juga tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.

“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)

 

Baca Juga:  Kabid SMK Disdik Aceh Tinjau Prokes dan BEREH di Abdya

Berita Terkini

Haba Nanggroe