Tim Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona IV Provinsi Aceh membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota komisioner Panwaslih “Bagi masyarakat Aceh yang meliputi zona IV yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tenggara hingga Simelue, yang ingin menjadi penyelenggara pemilihan umum, yakni Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih. Silahkan mendaftarkan … Read more

Tim pansel Zona IV umumkan pendaftaran calon anggota panwaslih kabupaten/kota, bertempat di Sekretariat Hotel Diana Rana Tapaktuan, Foto.Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona IV Provinsi Aceh membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota komisioner Panwaslih

“Bagi masyarakat Aceh yang meliputi zona IV yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tenggara hingga Simelue, yang ingin menjadi penyelenggara pemilihan umum, yakni Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih. Silahkan mendaftarkan diri”, kata Wais Alqarni, S. IP, MA selaku ketua tim seleksi kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (29/05/2023).

Ditambah Wais Alqarni, untuk pendaftaran bakal calon anggota Panwaslih sudah dibuka dimulai pada tanggal 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023. Tidak hanya itu, pansel juga menyampaikan yang ingin mendaftar bisa datang langsung ke sekretariat atau mengirim berkas lewat kantor pos maupun email.

“Tidak hanya itu, kita juga mengajak dari kalangan perempuan maupun disabilitas mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon anggota pengawas pemilihan (panwaslih) tingkat kabupaten kota di Provinsi Aceh,”jelas Wais Alqarni yang didampingi Sekretaris, dr. Reza Arsalan.

Sebelumnya, Tim Pansel Panwaslih Aceh Zona IV melaksanakan sosialisasi, untuk pendaftaran calon Panwaslih di zona empat Aceh ada lima kabupaten/kota yaitu, Kota Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Simelue.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri berbagai pihak baik itu Ormas, para tokoh masyarakat maupun mahasiswa itu disampaikan usia pendaftar minimal 30 tahun dan berbagai syaratnya lainnya dapat dilihat melalui website Instagram sesuai daerahnya.

Penulis: Zulfan/Aceh Selatan

Baca Juga:  Ayu Marzuki Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe