
BIREUEN | ACEH HERALD
DALAM rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19, tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Bireuen gencar melakukan operasi yustisi di jalan protokol dan pusat keramaian di Kota Bireuen, termasuk di sejumlah warung, Sabtu (22/5/2021).
Operasi yustisi sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pasca libur lebaran Idul Fitri 1442H di Kabupaten Bireuen. Dalam kegiatan itu, petugas selalu memberikan edukasi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, minimal memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
Sejumlah ruas jalan protokol, cafe, pasar, dan tempat keramaian di pusat Kota Bireuen menjadi sasaran razia tim gabungan. Petugas menyasar pengendara sepeda motor dan pengunjung warkop yang tidak mematuhi Prokes.

Pantauan Aceh Herald, sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker kocar kacir melarikan diri dan menjauh serta buru-buru mengenakan masker. Namun banyak juga yang terjaring petugas.
Mereka yang tidak memakai masker diminta untuk membelikan masker di kios terdekat. Sedangkan pengendara Sepmor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, langsung ditilang oleh anggota Satlantas yang ikut dalam Operasi Yustisi tersebut.
Mereka yang terjaring operasi yustisi tersebut, diberi peringatan dan dinasehati oleh petugas, agar selalu mengikuti prokes jika keluar rumah, serta melengkapi surat-surat kendaraan.(*)
Penulis : Ferizal Hasan