Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Laporan Kinerja Pj. Bupati Aceh Selatan

Kkegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota,
Pj Bupati Aceh Selatan sampaikan paparan di Kemendagri. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

 

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri RI, bertempat di Aula Lantai VIII Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Selasa (16/01/2024).

Kegiatan evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah itu berdasarkan surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri nomor 800.1.14/2609/IJ tanggal 26 Oktober 2023 hal Jadwal Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah.

Dalam penyampaian Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., usai pelaksanaan evaluasi mengatakan,kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota,

“Khususnya pada pasal 20 yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Penjabat Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota,”katanya

Di samping itu, kata Cut Syazalisma bahwa evaluasi yang dilakukan meliputi aspek atau indikator bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, yang telah dilaksanakan penjabat kepala daerah selama 3 (tiga) bulan terakhir.

Dalam kegiatan ini, Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas laporan kinerja yang disampaikan oleh Pj. Bupati Aceh Selatan, serta memberikan masukan-masukan untuk perbaikan ke depan, agar kinerja yang dihasilkan dapat lebih baik lagi.

Kegiatan Evaluasi ini selain Pj. Bupati Aceh Selatan hadir juga dihadiri oleh Pj. Sekda Kab. Aceh Selatan, Ilham Sahputra, S.STP., M.Si., Plt. Asisten Pembangunan dan Ekonomi, Willi Cahyadi, S.Sos, Kepala Bappeda, Masrizal, SE.,M.Si., Kepala BPKD, Syamsul Bahri, SH., Staf Khusus, T. Mudasir, para Kepala SKPK dan Kabag terkait.

Baca Juga:  Dibuka Mulai Lebaran Ketiga, Museum Tsunami Langsung Dipadati Ribuan Pengunjung
Kata Kunci (Tags):
itjen kemendgri, laporan tri bukanan, pj bupati aceh selatan, cut syazalisma

Berita Terkini

Haba Nanggroe