LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD – Tim Gabungan penertiban Pemko Lhokseumawe bergerak untuk membongkar kafe di kawasan Waduk Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Petugas yang melakukan penertiban pada Jumat (18/11/2022) sore itu terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), Forkopimcam Banda Sakti, TNI dan Polri.
Sebanyak tiga kafe dibongkar. Tempat itu menurut informasi yang diterima petugas sering dijadikan tempat karouke, dugem dan tamunya berlawanan jenis. Aroma khalwat tercium di tempat itu sehingga harus dibongkar. Kafe Transit, Susi Kafe dan Karoeke serta Kafe Sibro ditindak oleh petugas.
Menurut Kabag Humas Pemko Drs Marzuki, pembongkaran bagian dari upaya yang telah dilakukan sebelumnya. Sebelum ditindak para pengelola kafe sudah ditegur sebanyak 2 kali, katanya.
Menurut Marzuki, laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran syariat Islam di kafe itu sangat banyak. Malah telah tersebar video terkait aktifitas di tempat tersebut. Dalam video terlihat para pengunjung melakukan karaoke, bergoyang berdua-duaan antara perempuan dan laki-laki yang patut dicurigai mereka bukan mahramnya.
Dengan dilakukan tindakan penertiban terhadap kafe remang-remang tersebut, diharapkan dapat meningkatkan penegakan syariat Islam di Kota Lhokseumawe serta menertibkan kafe-kafe yang tidak memiliki Izin Membangun Bangunan di lahan pemerintah Kota Lhokseumawe.
Penulis : Yuswardi